Sindikat pencopet handphone asal Klaten dan Salatiga Nodai Festival Jenang Solo di Ndalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Senin (17/2) pagi. Foto : N 1 A
----------------------------------------------------GUGAT86.com. Surakarta. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya aparat kepolisian Polsek Pasar Kliwon berhasil menangkap tiga pencopet handphone. " Seluruh pencopet yang tertangkap, ke tiganya merupakan wanita. Dua paruh baya, satunya masih muda," papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rivai melalui Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono.
Ditambahkan Tegar, ketiga pencopet perempuan itu, Sj 38, asal Klaten Selatan, St 66, warga Tingkir, Salatiga sedangkan On 65 berasal dari Klaten Tengah, Klaten. " Melihat cara kerjanya, mereka sudah berpengalaman. Dari pembagian kerja nya rapi, cara eksekusi hingga cara menyembunyikan hasil curiannya. Digunakannya cadar dan kerudung besar, untuk menutupi aksinya. Sudah ada 7 pelapor yang mengaku kehilangan handphone."
Sebagai sangsinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, pencurian dengan ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara. Diduga, para tersangka juga merupakan pencopet yang juga beraksi saat perayaan Imlek di Solo belum lama ini." Perlunya masyarakat berhati hati, tetap waspada di saat ada dalam keramaian. Jangan terperdaya dengan penampilan pencopet yang seolah bersikap lugu," pinta AKP Tegar.
Estiningsih, salah satu korban yang tinggal di Purbayan, Baki, Sukoharjo, menuturkan jika semula tidak pernah menaruh rasa curiga, saat didesak desak oleh pelaku dan langsung mengambil handphone nya. Bersamaan dengan itu, Estiningsih tidak merasa kecurian, karena pemikirannya terfokus pada posisi gendongan anaknya.
Begitu dirasa posisi gendongan anaknya sudah aman, baru Estiningsih mengecek keberadaan handphone nya yang ternyata sudah hilang. " Tetapi saya hubungi kok masih aktif, langsung saya melapor ke petugas. Ternyata banyak juga yang melaporkan kehilangan handphone nya. Ya saya juga terus melapor polisi," # Yan 1.
-------------868686------------
----------------------------------------------------GUGAT86.com. Surakarta. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya aparat kepolisian Polsek Pasar Kliwon berhasil menangkap tiga pencopet handphone. " Seluruh pencopet yang tertangkap, ke tiganya merupakan wanita. Dua paruh baya, satunya masih muda," papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rivai melalui Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono.
Ditambahkan Tegar, ketiga pencopet perempuan itu, Sj 38, asal Klaten Selatan, St 66, warga Tingkir, Salatiga sedangkan On 65 berasal dari Klaten Tengah, Klaten. " Melihat cara kerjanya, mereka sudah berpengalaman. Dari pembagian kerja nya rapi, cara eksekusi hingga cara menyembunyikan hasil curiannya. Digunakannya cadar dan kerudung besar, untuk menutupi aksinya. Sudah ada 7 pelapor yang mengaku kehilangan handphone."
Sebagai sangsinya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, pencurian dengan ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara. Diduga, para tersangka juga merupakan pencopet yang juga beraksi saat perayaan Imlek di Solo belum lama ini." Perlunya masyarakat berhati hati, tetap waspada di saat ada dalam keramaian. Jangan terperdaya dengan penampilan pencopet yang seolah bersikap lugu," pinta AKP Tegar.
Estiningsih, salah satu korban yang tinggal di Purbayan, Baki, Sukoharjo, menuturkan jika semula tidak pernah menaruh rasa curiga, saat didesak desak oleh pelaku dan langsung mengambil handphone nya. Bersamaan dengan itu, Estiningsih tidak merasa kecurian, karena pemikirannya terfokus pada posisi gendongan anaknya.
Begitu dirasa posisi gendongan anaknya sudah aman, baru Estiningsih mengecek keberadaan handphone nya yang ternyata sudah hilang. " Tetapi saya hubungi kok masih aktif, langsung saya melapor ke petugas. Ternyata banyak juga yang melaporkan kehilangan handphone nya. Ya saya juga terus melapor polisi," # Yan 1.
Thanks for reading Kawanan Copet Nodai Festival Jenang | Tags: Hukum Peristiwa
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »