Corona Masjid Laweyan Tutup Sementara

Maret 28, 2020
Sabtu, 28 Maret 2020
Masjid Laweyan, masjid heritage, bersejarah dan tertua di Kota Surakarta yang dibangun semasa Kerajaan Pajang 500 tahun lalu. Inipun tutup sementara waktu. Tak lain Dampak Corona. Foto : N1Ndya.
-----------------------------------------------GUGAT86.com. Surakarta. Pagi itu, Jum'at (27/3) suasana Masjid Laweyan yang biasa ramai dengan jamaah Salat Subuh, tidaklah demikian saat itu. Sunyi, sepi meski diterangi banyak lampu. Jangankan suara adzan, pertanda penggilan kepada umat Islam untuk mendirikan jamaah Salat Subuh, suara suara percakapan diantara pengurus pun tiada terdengar seperti saat hendak dikumandangkannya adzan.
     Berdasarkan pemantauan GUGAT86.com, pintu pagar utama, jalan masuk menuju masjid tertutup rapat. Hanya saja ada tulisan, masjid tutup sementara. Namun  tidak dengan pintu  perparkiran dari arah utara. Masih terbuka. Artinya, jamaah tetap bisa masuk ke halaman masjid, hanya saja tidak bisa melakukan salat. Apalagi berjamaah. Kalau hanya sekedar ke toilet dan melepas lelah di serambi masjid, anak tangga jalan masuk menuju ke ruang peribadahan masih bisa.
     Muadzin yang biasanya datang sebelum dikumandangkan adzan, waktu subuh itu sepertinya tidak kelihatan ada di masjid. Bisa jadi, untuk sementara waktu muadzin atau pengurus lainnya, datang hanya untuk menyalakan dan mematikan lampu penerangan serambi masjid. Beberapa lama usai Sholat Subuh dan menjelang didirikannya Sholat Maghrib. Warga sekitar Masjid Laweyan, sepertinya untuk sementara waktu lebih memilih Shalat di rumah.
      Tidak ada orang yang bisa dimintai keterangan. Bahkan penjual makanan dan minuman di perparkiran masjid yang biasa melayani tamu pengunjung Makam tertua di Kota Surakarta, Kyai Ageng Henis, ulama besar di Jaman Kerajaan Pajang, yang ada di sekitar area Masjid Laweyan, tutup. Mungkin, baru kali ini masjid tertua di Kota Solo itu tutup untuk sementara waktu.
     Bisa jadi, hal itu tidak terlepas dengan adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia, baik tingkat pusat, Jawa Tengah dan Surakarta sendiri. Maksudnya, dengan adanya Fatwa MUI  yang melarang menyelenggarakan Sholat Jumat dan Sholat berjamaah 5 waktu untuk sementara waktu, tetap mengumandangkan adzan dengan mengganti lafadz Hayaallas Sholaah dengan lafadz Sholuu fii buyuutikum.      Tidak mengumandangkan Iqomat serta tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang, baik di masjid atau tempat lain. Tentunya, semua itu tidak terlepas dari imbas Virus Corona (Covid-19) yang saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi seluruh penduduk dunia. Tidak terkecuali Indonesia, Kota Surakarta khususnya. # Yan 1.
         ----081325995968-----

Thanks for reading Corona Masjid Laweyan Tutup Sementara | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS