BLT Dana Desa Sukoharjo Belum Cair

Mei 05, 2020
Selasa, 05 Mei 2020

 GUGAT86.com. SUKOHARJO – Warga terdampak wabah COVID -19 yang kehilangan mata pencaharian, pekerjaannya, akan  berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan. Sumber dana BLT diperoleh dari Kemensos melalui Dinas Sosial dan Kemendes yang diambilkan dari Dana Desa di masing – masing Pemerintah Desa.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sukimin mengungkapkan, bila untuk penyaluran perdana BLT dari Kemnsos, saat ini tengah dalam proses penyelesaian data calon penerimanya.
“Nanti malam Senin (4/5/2020) pukul 00.00 WIB data kami closing. Begitu data disetujui oleh kementerian, dana akan langsung cair melalui Kantor Pos,” jelasnya saat jumpa pers bersama Gugus Tugas COVID -19 Sukoharjo, Senin (4/5/2020).
Ditambahkan Sukimin, mereka para calon penerima BLT secara spesifik adalah mereka yang dulunya bekerja, saat ini  menganggur lantaran terdampak COVID -19. Kalau saja memakai 14 kriteria miskin dari PKH (program keluarga harapan), tidak masuk.
“Selain kehilangan pekerjaan, terdampak Virus Corona, penerima BLT ini adalah masyarakat yang sama sekali belum dapat dana PKH, Kartu Pra-kerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya,” tuturnya.
Tiap penerima dipastikan hanya mendapat satu jenis BLT saja (Kemensos atau dana desa). Jika sudah ada yang mendapat BLT dari Kemensos maka mustahil diberi BLT dari Dana Desa.
Seperti diketahui, bantuan ini merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak COVID -19.
“Mereka diusulkan diluar dari daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pendataan masih berjalan. Dan untuk Sukoharjo sendiri mendapat kuota penerima sebanyak 60.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Begitu data disetujui oleh kementerian, dana akan langsung cair melalui Kantor Pos,” sebutnya.
Diakui Sukimin, BLT Kemensos (termasuk BLT Dana Desa) yang diberikan hanya untuk bulan April, Mei, dan Juni, memang nilainya lebih besar dibandingkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang hanya sebesar Rp 200 ribu. Namun bantuan JPS merupakan program rutin yang diberikan secara reguler tiap bulannya.
“Data penerima BLT sendiri, kami dapat berdasarkan usulan dari tingkat bawah. Usulan harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap nama yang diusulkan akan dicocokkan dengan NIK-nya, jika tidak cocok akan langsung dicoret dan digantikan dengan yang lain,” tegas Sukimin. # Yan 1.
            -----081325995968-----

Thanks for reading BLT Dana Desa Sukoharjo Belum Cair | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS