Dengan cara pendekatan secara persuasif, Polres Sukoharjo bubarkan demo buruh di Tyfountek. Foto : D34.
-------------------------------------------------
GUGAT86.com. SUKOHARJO.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo dan Dandim Sukoharjo Letkol Inf Chandra Ariyadi saat membubarkan aksi massa buruh tyfountex.
Salahi Aturan Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Aksi Demo Buruh Tyfountex. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan karyawan PT Tyfountex Indonesia dibubarkan aparat Kepolisian, Kamis (11/6/2020).
Pagi sebelum aksi, pihak kepolisian juga sudah melakukan penyekatan jalan menuju Pabrik PT Tyfountex Indonesia yang terletak di jalan Slamet Riyadi, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo.
"Kami terpaksa membubarkan aksi massa di Tyfountex, utamanya mengacu pada surat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (10/6/2020) sebelumnya." Kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dikatakan Kapolres, selain menyalahi aturan physical distancing adanya massa berkerumun, juga sebagai antisipasi munculnya kluster penyebaran Covid19 baru.
Selain itu, diketahui sudah ada empat kali pertemuan Tripartit antara buruh Ter-PHK Tyfountex, Perusahaan dan pemerintah, namun selalu tidak ada titik temu.
Kapolres menambahkan, pembubaran massa tersebut dilakukan dengan cara persuasif.
Pihaknya melakukan himbauan-himbauan, agar massa segera membubarkan diri dengan tertib.
"Kami memahami apa yang dirasakan buruh, dan kami membubarkan dengan humanis." jelasnya.
"Bahkan sebagian buruh yang patuh dengan himbauan kami berikan bantuan beras," imbuhnya.
Terkait penyelesaian masalah di PT Tyfountex, dia berharap dapat diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
# D34/Yan 1
-------081325995968--------
Thanks for reading Berkerumun, Polisi Bubarkan Aksi Demo Tyfountek | Tags: Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »