Ngaku Petugas Rutan, Eks Napi Asimilasi Tipu Keluarga Napi.
Foto : N4G.
-----------------------------------------------
GUGAT86.com. BOYOLALI. Tidak kapok menghuni penjara, seorang pria eks napi yang baru saja bebas dari Rutan Boyolali setelah mendapat asimilasi, kembali berulah melakukan penipuan.
Pria bernama Sayid Muhammad Ferhad (40) ini
kembali menjadi tersangka setelah ditangkap polisi karena telah menipu keluarga sesama narapida yang dikenalnya saat sama - sama menghuni rutan.
"Tersangka adalah narapidana kasus penggelapan yang menjalani proses asimilasi," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu AM Tohari mewakili Kapolres AKBP Rachmad Nur Hidayat saat rilis ungkap kasus, Rabu (17/6/2020).
Menurut Kasat Reskrim, tersangka Sayid diduga telah melakukan penipuan terhadap Parjiyanto (49) warga Dukuh Sengirejo Rt 06 Rw 02, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Boyolali.
"Korban ( Parjiyanto) adalah kakak ipar seorang napi Rutan Boyolali bernama Mulato yang tengah menjalani vonis dalam kasus perlindungan anak," ungkap Kasat Reskrim.
Tak heran jika tersangka dapat dengan mudah menjalankan aksinya karena sebelumnya, saat didalam rutan oleh Mulato diberi secarik kertas bertuliskan nama dan nomor hape korban.
Semula, Mulato meminta tolong kepada tersangka untuk menghubungi iparnya tersebut agar segera mengurus pembebasan bersyarat dirinya. Namun, justru digunakan tersangka untuk menipu.
"Tersangka menelepon korban dan mengaku bernama Darmawan, petugas Rutan Boyolali. Dia menawarkan program asimiliasi bagi Mulato dengan imbalan sejumlah uang. Awalnya diminta uang Rp 5 juta," terang AM Tohari.
Setelah permintaan uang Rp 5 juta itu, tanggal 26 Mei, tersangka kembali menelepon dan meminta uang lagi sebesar Rp 5 juta. Bahkan, dua hari kemudian tersangka nekat mengaku sebagai Siska petugas Bapas Surakarta dan kembali meminta uang pelicin.
Terakhir, tanggal 10 Juni, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan pihak Rutan meminta tambahan uang. Total sudah Rp 15 juta yang diserahkan korban. Merasa curiga, korban mengecek ke Rutan Boyolali.
“Ternyata dari pihak Rutan menyatakan tidak ada yang meminta uang kepada korban untuk proses asimilasi bagi Mulato. Akhirnya dari kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Boyolali," tutur Kasat Reskrim.
Tersangka disebutkan Kasat Reskrim berhasil ditangkap Tim Sapujagad Polres Boyolali di Wonosobo. Dari penangkapan itu juga disita sejumlah barang bukti antara lain, dua unit ponsel, dan satu buku tabungan
Ditambahkan oleh Darmawan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali yang juga hadir di Mapolres bahwa pengurusan proses asimilasi bagi narapidana tidak pernah menggunakan uang.
"Kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming- iming itu. Oleh karenanya, sesuai ketentuan maka hak asimilasi tersangka langsung dicabut.” tandasnya. # N4G/ Yan 1.
-----081325995968-------
Thanks for reading Mantan Napi Tipu Keluarga Napi | Tags: Hukum Peristiwa
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »