Keabsahan Dawuh Ndalem Sinuhun PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kepada KPA Widodo Notohadinigrat Mulai Diragukan

Juli 25, 2020
Sabtu, 25 Juli 2020

KPA Widodo Notohadinigrat memberikan pemaparannya di ruang kerja Kapolsek Pasar Kliwon Solo AKP Adis Dani Gatra SIK. Foto : Dokumen Keraton.
---------------------------------------------------------------

GUGAT86.com. SURAKARTA. Suasana ruang kerja Kapolsek Pasar Kliwon Solo, AKP Adis Dani Gatra SIK, siang itu, Jum'at (24/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB-15.00 WIB, tidak seperti biasanya. Tenang, nyaman, sejuk. Saat itu tampak sedikit memanas suhu ruangannya. Pasalnya, ada pertemuan mediasi yang gagal dan buntu diantara KPA Widodo Notohadinigrat selaku pemegang Dawuh Ndalem, surat tugas Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, perwakilan warga Kampung Baluwarti dan pedagang kaki lima Alun Alun Kidul. " Belum ada titik temu," papar GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, melalui ponselnya, Sabtu {25/7/2020) siang.

Dikatakan Gusti Rumbai, sapaan akrab GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, mediasi terpaksa menemui jalan buntu belum ada kesepakatan bersama, lantaran mereka para pedagang kaki lima di Alun Alun Kidul melalui perwakilannya belum bisa menunjukkan bukti data kongkrit yang diminta KPA Widodo Notohadinigrat. Sehingga diminta untuk segera menyusulkan data data para pedagang kaki lima di Alun Alun Kidul. "Kalau tidak bisa menunjukkan data dan tidak mau didata ulang untuk ditata, pihak keraton tidak akan pernah membuka Alun Alun Kidul," terang Gusti Rumbai menirukan apa yang telah disampaikan KPA Widodo Notohadinigrat saat mediasi itu.

Memang benar, Alun Alun Kidul itu, bukan jalan umum, lanjut Gusti Rumbai, milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan kuasa sepenuhnya, juga bukan hanya untuk penggunaan ada di tangan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII saja. Malahan bukan hanya itu saja, bahkan semua bangunan milik keraton, sepenuhnya hanya kuasa semua Dinasti Keturunan PB II hingga PB XIII. Bukan hanya Sinuhun PB XIII lah yang berhak menggunakannya. Melainkan semua Dinasti Keturunan PB II-PB XIII. Hanya saja, benarkah apa yang menjadi Dawuh Ndalem, surat penugasan Sinuhun PB XIII itu kepada KPA Widodo Notohadinigrat benar adanya? Artinya, masalahnya, selama ini Dawuh Ndalem itu tidak pernah merugikan orang lain. Apalagi wong cilik, pedagang kaki lima dan warga Kampung Baluwarti yang ada di dalam tembok benteng Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
" Sinuhun PB XIII saat ini, hanyalah sebagai Ketua Adat. Karena keraton sekarang ini ada dalam NKRI,"jelas Gusti Rumbai, serius.

Yang jelas, masih menurut penuturan Gusti Rumbai, kalau benar Dawuh Ndalem Sinuhun PB XIII yang dibawa oleh KPA Widodo Notohadinigrat sebagai referensi, itu sudah merugikan orang banyak. Bukan hanya pedagang Pasar Darurat Alun Alun Utara, Alun Alun Kidul, warga Kampung Baluwarti melainkan  hingga masyarakat Kota Solo. Pasalnya, penutupan pintu Lawang Gapit Kidul,  yang menghubungkan keraton menuju Alun-alun Kidul dan jalan umum Gading dan sekitarnya sudah sepekan, selama 7 hari ini ditutup tanpa alasan yang jelas. "Kalau penggembokan Lawang Gapit Kidul, ini jelas bukan hanya pedagang kaki lima dan warga Baluwarti saja yang terganggu, melainkan masyarakat umum," tegas Gusti Rumbai.

Bagaimana tidak terganggu, kembali ditandaskan Gusti Rumbai, pedagang yang tinggal di Kampung Baluwarti, tentunya omset penjualannya menurun. Sudah terdampak Pandemi Covid-19, ditambah akses keluar masuk Kampung Baluwarti kudu memutar, lebih jauh lagi. Otomatis menjadikan sepinya  pembeli. Tak hanya itu saja, sampahpun menumpuk sehingga mulai menimbulkan bau yang tidak sedap, karena tukang sampah merasa enggan jika harus jalan memutar. Warga masyarakat Kota Solo umumnya, selalu dibuat kecele, kecewa manakala hendak mencari jalan pintas dari keraton-Alun Alun Kidul-Gading- Sukoharjo-Wonogiri dan sekitarnya, harus kembali memutar.

Mediasi pun siang itu buntu, tiada kesepakatan yang bisa disetujui bersama. Pulang sudah tiada membawa keputusan aklamasi. Saat itu pula, ada kejadian cukup unik yang setidaknya bisa membuat pengakuan Sentanadalem KPA Widodo Notohadinigrat bisa diragukan. Pasalnya, KPA Widodo Notohadinigrat merasa bingung menjawabnya saat BRM Yudistira, putra dari GRAy Dewi Ratih Widyasari,  merupakan cucu Sinuhun PB XIII menitipkan salam kagem, untuk Eyang Agengnya. Eyang Ageng yang dimaksud sang cucu Sinuhun PB XIII, BRM Yudistira, ternyata tidak difahami KPA Widodo Notohadinigrat yang malahan semakin bingung. "Eyang Ageng itu kakek saya ya..!" jelas BRM Yudistira kepada KPA Widodo Notohadinigrat yang melongo tidak tahu jika yang diajak bicara adalah cucu Sinuhun PB XIII. " Perwakilan pedagang kaki lima, warga Baluwarti, bahkan Kapolsek AKP Adis Dani Gatra SIK, dibuatnya tertawa. Ngaku Sentanadalem kok tidak tahu keluarga keraton," pungkas Gusti Rumbai menutup ponselnya.# Yan 1.

-----081325995968-----


Thanks for reading Keabsahan Dawuh Ndalem Sinuhun PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kepada KPA Widodo Notohadinigrat Mulai Diragukan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS