---------------------------------------------------------------
GUGAT86.com. SURAKARTA. Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, Senin (12/10/2020) dalam audiensi dengan Perwakilan Serikat Pekerja / Buruh se Kota Surakarta di Rumah Dinas Walikota Lodji Gandrung, mengatakan, Pemkot Surakarta akan menjembatani apa yang dikeluhkan para pekerja terkait Undang – Undang Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI. Namun Beliau meminta para pekerja lewat perwakilannya supaya bisa menjaga Kota Surakarta tetap Kondusif dan aman.
“Kami sangat mendukung apa yang dirasakan panjenengan semua terkait UU Cipta Kerja ini. Namun marilah kita sampaikan dan dialogkan sesuai mekanisme yang ada dan lakukan dengan santun serta menjaga Kota Surakarta tetap adem ayem,” tandas Rudi.
Gejolak masyarakat khususnya para pekerja / buruh bersama para mahasiswa dalam bentuk unjuk rasa ( demonstrasi ) di berbagai daerah tidak luput dari perhatian Walikota Surakarta. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi UU Cipta Kerja khususnya Klaster Tenaga kerja.
“Permintaan perwakilan pekerja untuk mengkaji ulang UMK, nilai – niai dasar kebutuhan pekerja dan ada semacam keberatan dan ini akan saya sampaikan pada Gubernur. Dan bahwa usulan pengawas ketenagakerjaan untuk diserahkan pada teman – teman pekerja yang punya kompetensi sebagai pengawas, kalau perlu ada seleksi dan tidak perlu ada PNS dan ini saya sangat setuju untuk pengawas ketenagakerjaan dari kalangan pekerja karena yang punya basic dan pegalaman jadi buruh pasti hasilnya bagus,” kata Walikota.
Walikota akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat dan secara pribadi mengusulkan atas nama Pemerintah Kota Surakarta untuk menghitung nilai – nilai kebutuhan tenaga kerja tentang nilai – nilai dasar indikatornya bisa dirubah, karyawan atau pekerja yang memiliki gaji Rp. 5 juta ke bawah untuk jaminan kesehatan dan jaminan kesejahteraan dapat dibahas lebih lanjut untuk sebagian menjadi beban pengusaha.
“Jaminan kesehatan dan kesejahteraan kalau dibayar perusahaan semua indikatornya UMR dan bukan gaji. Menurut saya tidak merugikan perusahaan namun dengan catatan ada kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja, apabila semua sudah dilakukan tentunya komitmen adanya perusahan karena ada tenaga kerja. Perusahaan tanpa tenaga kerja tidak akan menghasilkan, tenaga kerja tidak ada perusahan tidak akan bisa bekerja untuk mencari nafkah,” beber Walikota.
Walikota meminta Komiten pekerja untuk tetap menjaga Solo tetap kondusif dan para buruh tidak akan turun ke jalan. Sementara, perwakilan pekerja Ketua KSPSI Surakarta Wahyu Rahadi mengatakan, pihaknya mendukung adanya UU Cipta Kerja maksudnya baik namun dalam pembahasan tidak melibatkan perwakilan pekerja dan buruh. Bahkan pintu untuk mencari akses tidak terbuka.
“Kami sudah sepakat untuk menahan diri untuk tidak membuat aksi maupun penolakan di jalan karena ajuran dari Dinas Tenaga Kerja dan Polresta Surakarta benar - benar kita tindak lanjuti. Kami berharap keinginan bersama Solo tetap teduh dan damai betul – betul kami tindak lanjuti. Meskipun hanya buruh, kami bisa memahami itu semua.Dan harapan kami bisa bertemu dengan walikota untuk menyampaikan uneg - uneg bisa terpenuhi daripada kami kepanasan di jalan dengan kondisi yang sangat rentan terhadap covid,” ungkapnya.
Terkait dengan UU Cipta Kerja, Wahyu mengaku belum bisa mengases draft UU Cipta Kerja yang sesungguhnya. Disampaikannya, KSPSI menolak keberadaan UU Cipta kerja Omnimbus Law ini. Menurutnya banyak hal yang dirasakan memberatkan para pekerja. “Ada 3 draft yang berbeda, mau yang mana yang kita pakai,” akunya.
MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19 ini bisa dibeli di Jalan Slamet Riyadi No 300 Utara Taman Sriwedari. Solo. www.makanku.co.id
:::::::::::::::::::::::::::;:::::::::::::;::::::::::::::::::::::::::
Disampaikannya, para pekerja / buruh di Kota Surakarta menyampaikan sikap untuk menggunakan cara – cara damai untuk menyelesaikan masalah, diharapkan persoalan UMK ada kebijakan dari Pemerintah dan dengan kondisi ekonomi yang mengalami penurunan diharapkan para Pemerintah dan pengusaha mampu menjaga nilai UMK tidak berkurang.
Mohamad Khoirudin, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Surakarta ( SPNS ) mengungkapkan Terima Kasihnya bisa beriaudiensi dengan Walikota Surakarta. Disampiakannya, SPNS juga menolak UU tenaga kerja yang disahkan 5 Oktober tersebut.Menurutnya, sejak awal digodog di tingkat eksekutif, perwakilan pekerja tidak memiliki akses mendapatkan informasi draft rancangan UU Cipta Kerja.
“Harusnya ada keterbukaan informasi pada serikat pekerja, kami juga tidak pernah diajak berbicara dalam penyusunan draft, untuk UMK kita mengacu pada PP 78 2015 yang menyatakan sesudah 5 tahun ada penyesuaian pada penghasilan untuk hidup layak. Sudah sejak April mengusulkan pada Dewan Pengupahan namun hingga kini belum ada jawaban dan kepastian hak dari buruh. Kami minta pak Wali bisa menyampaikan aspirasi kami menolak UU tersebut dan segera mengupayakan evaluasi tentang UMK ini. Kami sepakat ada peninjauan soal nilai dari apa yang diterima teman – teman pekerja,” ungkapnya.
-------+081325995968--------
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Thanks for reading Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo Minta Solo Kondusif Terkait UU Cipta Kerja | Tags: Peristiwa Politik Sosial
« Prev Post
Next Post »