Kekerasan Di Lembantongoa Menag Minta Polisi Usut Tuntas

November 30, 2020
Senin, 30 November 2020


Siaran Pers Kementerian Agama :
Kekerasan di Lembantongoa, Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku.
--------------------------------------------------------------
GUGAT86 com. JAKARTA. Menag Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng. Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Ada juga korban jiwa.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11).

"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.

Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.#Kla6/Yani G1.

MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19. Persembahan Makanku. 0811 6053 553.
---------------------------------------------------------------
          ------081325995968------





Thanks for reading Kekerasan Di Lembantongoa Menag Minta Polisi Usut Tuntas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS