Gibran Rakabuming Raka belum dilantik menjadi Walikota Surakarta, persoalan sudah mulai menantikannya. Foto : Ist.
---------------------------------------------------------------
GUGATNews.com. SURAKARTA. Di awal kepemimpinannya Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka mendapat setumpuk kado permasalahan diantaranya tentang kasus videotron.
Dipaparkan oleh pengurus LPLSE pihaknya telah melakukan investigasi menemukan sejumlah kejanggalan dugaan potensi kerugian negara dalam kasus videotron. Reklame videotron yang titiknya bukan di lokasi strategis misal di perempatan Purwosari tepatnya di depan omah Lowo dengan ukuran lebih kecil dapat menghasilkan Rp 1,5 miliar selama tiga tahun, atau menghasilkan Rp 500 juta per tahun.
MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19. Persembahan Makanku. 0811 6053 553. Instagram makankureadymeal dan YouTube MakanKu ReadyMeal.
---------------------------------------------------------------Sementara videotron yang dipasang di kawasan Ngarsopuro dan Gladag yang merupakan lokasi titik strategis bagi pemasangan iklan di kota Solo malah dinilai penerimaan yang diperoleh Pemkot Solo hanya berkisar Rp 93, 6 juta selama lima tahun untuk videotron kawasan Ngarsopuro. Sementara di titik pemasangan reklame Gladag untuk jangka waktu lima tahun pemkot Solo hanya menerima Rp 546 juta.
" Kejanggalan ini harus diusut tuntas oleh Mas Gibran yang memiliki strategi lompatan pembagunan berbagai sektor di kota Solo. Sektor pendapatan asli daerah (PAD) merupakan hal penting untuk membiayai denyut nadi roda pembangunan bersumber Anggaran Pembangunan Belanja Daerah ( APBD) kota Solo.
" Harusnya aparat birokrasi pemkot Solo bisa menaikkan PAD khususnya dari reklame videotron sesuai jargon lompatan mas Gibran, bukan malah menurunkan PAD kota Solo seperti dalam kasus videotron," papar Ledy dan Nusa Aksara.
Persembahan Diah Warih Anjari (DIWA). Pengusaha dan Politisi Solo yang peduli dengan wong cilik.
---------------------------------------------------------------Beberapa kejanggalan dalam pemasangan videotron hasil investigasi LPLSE diantaranya sejumlah videotron di kota Solo belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Videotron yang dipasang di kawasan cagar budaya beteng Vastenburg diduga belum mendapat rekomendasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Selain itu adanya dugaan kenakalan vendor untuk menyiasati agar pembayaran kewajiban vendor terkait pemasangan videotron ke pemkot Solo lebih murah. Misal pemasangan videotron di titik Ngarsopura diduga dimasukkan di Jalan Diponegoro, seharusnya di Jalan Slamet Riyadi. Titik Gladag diduga dimasukkan di Jalan Mayor Sunaryo, meskipun videotron tersebut terletak di Jalan Jendral Sudirman.#D3DJAR/Yani G1.
Persembahan Diah Warih Anjari (DIWA)
--------081325995968---------
Thanks for reading Gibran Rakabuming Raka Belum Dilantik Sebagai Walikota Surakarta Permasalahan Sudah Banyak Menanti | Tags: Peristiwa Politik
« Prev Post
Next Post »