Dr Sri Waljinah Spd.M.Hum saat dilantik sebagai advokad anggota PERADI Jogjakarta. Foto : D34.
---------------------------------------------------------------
Dosen UMS, Resmi Dilantik Advokad PERADI Jogjakarta
Sri Waljinah Purwadi Fokus Kasus Perempuan dan Anak
GUGAT news com. JOGJAKARTA- Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Sri Waljinah Purwadi, resmi dilantik sebagai advokad anggota PERADI Jogjakarta, Rabu (27/1/2021).
Usai dilantik Sri Waljinah menyatakan siap mengabdikan diri dibidang hukum, siap memberikan bantuan hukum khususnya untuk perempuan dan anak.
"Saya prihatin sekali masih banyak kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak. Ironisnya karena mereka tidak memahami hukum dengan baik, apa hak yang bisa didapatkan, karena mereka sama Dimata hukum," kata Sri Waljinah Purwadi, usai pelantikan di Hotel Ambarukmo Jogjakarta.
Sri Waljinah menilai, perempuan dan anak termasuk dalam kelompok yang rentan hukum. Salah satunya karena kurang mendapat edukasi soal hukum yang baik dan tepat.
"Tidak hanya di Jogja, kasusnya semua sama di kota kota lain. Masih banyak perempuan dan anak yang tidak paham hukum. Nah saya merasa terpanggil untuk ikut membantu, setidaknya memberi pendampingan hukum. Dan perlu dipahamkan tidak semua pengacara atau advokad harus menang, setidaknya mereka mendapatkan haknya," ungkap Sri Waljinah.
Sri Waljinah yang juga istri Kapolresta Jogjakarta, Kombespol Purwadi Wahyu Anggoro, juga merupakan dosen Bahasa Indonesia FKIP UMS.
Anggota Bhayangkari, meskipun istri Polisi namun tidak berarti berada di zona nyaman dalam perkara hukum. Oleh karena itu, pemahaman terkait dunia hukum juga menjadi prioritas agar memahami hukum.
"Saya juga mengemban tugas mendampingi bapak sebagai Bhayangkari, akan terus mengabdi. Tapi profesi advokat adalah obsesinya untuk mengabdikan ilmunya bagi masyarakat, bangsa, dan negara." Ungkapnya.
Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud Putri Pencetak Generasi Tahfidhoh, Wanita Penghafal Al-Qur'an dari Bumi KARANGANYAR Surakarta.
---------------------------------------------------------------
Sebelum menyelesaikan pendidikan advokad nya di UMS, beliau juga lulus S1 dan S3 nya juga di UMS, dengan preidikat cumlaude.
Sebelumnya, Sri Waljinah Purwadi meraih gelar Doktor ilmu hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dengan nilai cumlaude IPK 3,85.
Sri Waljinah berhasil mempertahankan desertasinya dengan judul 'Makna Simbolik Bahasa Hukum Studi Interograsi dalam Proses Penyelidikan Perkara Pidana', dihadapan tim penguji di Auditorium Moh Djazman UMS, pada 6 Februari 2020 lalu.#D34/Yani G1.
------081325995968---------
Patuhilah apa yang menjadikan himbauan pemerintah akan Protokoler Kesehatan Covid-19. MakanKu 0811 6053 553.
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading Dosen UMS Dilantik Peradi Jogjakarta | Tags: Hukum Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »