GUGATnews.com. WONOGIRI. Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 dan penyampaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020
Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2020 pukul 10.15 s.d 11.15 Wib bertempat di Aula Kantor KPU Kab Wonogiri alamat Jl Gunung Gandul Joho Lor Rt 03 Rw 05 Giriwono, Wonogiri telah berlangsung giat Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 dan penyampaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kab Wonogiri, Sebagai penanggung jawab giat Ketua KPU Kab Wonogiri Toto Sihsetyo Adi,S.E,M.M , giat dihadiri lk 20 orang,
Hadir dalam giat :
a.Ketua KPU Kab Wonogiri Toto Sihsetyo Adi,. SE,. MM
b.Kapolres Wonogiri yang diwakili Wakapolres Wonogiri Kompol Edi Wibowo,.SH,.MH.
c.Dandim 0728/Wng yang diwakili oleh Pasi Ops Lettu Inf Toto Mardoyo
d.Kajari Wonogiri Agus Irawan Yustisianto, S.H, M.H
e.Ketua DPRD Kab Wonogiri yang diwakili oleh Bambang Sadriyanto
f. Ali Mahbub,. S.Pdi, M. Pd (Ketua Bawaslu Kab Wonogiri)
g.Asisten 1 Sekda Kab Wonogiri Drs. Teguh Setiyono.,MM.
h.Sekretaris DPRD Kab Wonogiri yang diwakili oleh Kabag Persidangan Sek DPRD Kab Wonogiri Sunardi,. S. Sos.
i.Kepala Kesbangpol Kab. Wonogiri Sulardi,.S. Sos,.MM.
j.Kalakhar BPBD Kab Wonogiri Drs. Bambang Haryanto,. MM.
k.dr. Adhi Dharma,. MM (Kepala DKK Wonogiri)
l. Pradika Harsanto, S.I.P, M.M (Komisioner KPU - Divisi Hukum dan Pengawasan)
m. Wahyu Nurjanah ,S.Kom (Komisioner KPU - Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu)
n.Kabag Hukum Setda Kab Wonogiri Frc. Mei Dwi Kuswitanti, S.H., M.Hum
o.Kabag Tata Pemerintahan Sekda Kab Wonogiri Retno Utari, S.S.T.P, M.M.
p. Sardriyanto (LO Paslon 01 Harjo)
q. Sri Sugiyanti, A.Md.Kep (LO Paslon 02 Josss)
Susunan Acara
a.Penyampaian Toto Sihsetyo Adi,S.E,M.M terkait pentahapan Pilkada
1) Dasar Hukum sbb :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor |
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor i Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi
Undang-Undang
- Peraturan KPU Nomor: 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi dan
Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubern
dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
2). Waktu Pelaksanaan sbb :
a). Paling lama 3 (tiga) hari setelah MK mengeluarkan
Buku Register Perkara Konstitusi;
b).Sesuai jadwal persidangan MK, paling lambat BRPK
terbit pada tanggal 18 Januari 2020 (info KPU RI
baru akan terbit resmi tanggal 20 Januari);
c). Paling lama Sabtu, tanggal 23 Januari dilaksanakan
penetapan;
3). Tahapan Pelaksanaan Penetapan :
a)Penetapan dilaksanakan melalui Rapat
b) Pleno Terbuka KPU, yang dihadiri:
- Pasangan Calon;
- Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.
- Bawaslu
c) Dilaksanakan dengan Protocol Covid 19.
4). Tahapan Pelaksanaan Penetapan :
a). Hasil Rapat Pleno :
-. Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih;
- Keputusan KPU Kabupaten Wonogiri tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
b) Penyampaian Hasil Rapat Pleno (pada hari
yang sama):
- DPRD Kabupaten;
- Partai Politik atau Gabungan Partai
Politik;
- Pasangan Calon terpilih;
- KPU Provinsi;
- KPU RI; dan
- Bawaslu Kabupaten
5). Tahapan Pelaksanaan Penetapan Waktu dan Tempat Rapat Pleno :
a) Hari, Tanggal dan Waktu (tentatif,
undangan disampaikan lebih lanjut)
b) Tempat Kantor KPU Kabupaten
Wonogiri;
6). Capaian Pilbup Tahun 2020
a) Partisipasi Masyarakat 71, 04% (tertinggi sepanjang penyelenggaraan Pilkada);
b) Launching dan sosialisasi lainnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat;
c) Debat Publik bertaraf Nasional;
d) Situasi Kamtibmas terkendali
7). Capaian Pilbup Tahun 2020 :
a) Tidak ada Pemungutan Suara Ulang;
b) Kualitas penyusunan DPT yang
akuntable;
c) Hibah Thermogun senilai 600 juta yang bersumber pada APBN;
d) Penerapan Protocol Covid 19 yang optimal di tiap-tiap tahapan;
8).Realisasi Anggaran Tahun 2020 :
a). Anggaran APBN Pagu 23.934.526.000 realisasi
sebesar 7.208.709.167 atau sebesar 30, 12%;
b). Hibah sebesar 28.956.802.000 (sisa 2019+hibah
2020) realisasi sebesar 25.881.528.281 atau sebesar
89,38%, sisa anggaran digunakan untuk biaya operasional PPK dan PPS bulan Januari,
b.Penyampaian Komisioner KPU Wahyu Nurjanah,S.Kom
1) Terdapat 2 PKPU yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Penetapan Paslon yaitu H + 5 setelah BRPK ( Buku Register Perkara Konstitusi ) turun dan H+ 3 setelah BRPK turun sesuai dengan PKPU no 19 tahun 2020 , sampai hari ini belum ada info BRPK dikeluarkan oleh MK
2).Protokol kesehatan akan kita buat seperti pada waktu pendaftaran Pencalonan sesuai PKPU dihadiri Paslon, Bawaslu serta LO dan tamu undangan ditempatkan di tempat terpisah.
3).Untuk penetapan kita masih menunggu dari BRPK dari MK
c.Penyampaian Asisten I Sekda Drs Teguh Setiyono,M.M
1).Kami dari Setda memberikan apresiasi dan dukungan dalam rapat penetapan paslon terpilih oleh KPU Kab Wonogiri.
2).Silahkan terkait dengan protokol kesehatan berkoordinasi dengan Dinas terkait, sekali lagi kami dari Sekda memberikan apresiasi dan dukungan kepada KPU terkait dengan penetapan Paslon terpilih.
d.Penyampaian Perwakilan dari DPRD Kab Wonogiri Bambang Sadriyanto
1).Kami mewakili DPRD memohonkan maaf Ketua DPRD ada Tamu dari Denpom Solo.
2).Kami dari DPRD Kab Wonogiri mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menyelenggarakan giat Pilkada tanpa ada permasalahan berarti Pilkada Clear dan Situasi di masyarakat juga clear
3).Tingkat partisipasi masyarakat meningkat dari 66 % menjadi 71, 04% , ini menandakan bahwa masyarakat sadar akan haknya dalam Pemilu sehingga hasilnya Partisipasi masyarakat dalam Pemilukada mengalami peningkatan tentunya hasil tersebut berkat kerjasama dan partisipasi semua pihak
4).Untuk pelantikan sesuai jadwal tentunya di bulan Februari, apapun bentuk dan model pelantikan itu menjadi wewenang Pemerintah Pusat.
5).Semoga pelaksanaan Penetapan dan Pelantikan tidak ada permasalahan dan situasi tetap aman dan kondusif.
e.Penyampaian Wakapolres Wonogiri Edi Wibowo,S.H,M.H
1).Kami mewakili Polres Wonogiri kesekian kalinya mengaturkan terima kasih kepada semua elemen atau instansi yang ada di Kab. Wonogiri sehingga pelaksanaan pentahapan Pilkada dapat berjalan aman dan sukses, ini menandakan kesiapan kita
dalam menghadapi pilkada ditambah dengan kenaikkan tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 5 % lebih, tentunya ini hal yang membanggakan karena sesuai prediksi awal pemilihan di masa pandemi Covid - 19 tingkat partisipasi pemilih akan menurun tapi kenyataanya justru malah naik dari Pilkada sebelumnya.
Waktu pemilihan kemarin kami memantau di TPS - TPS yang ada si kab Wonogiri dimana para pemilih berbondong bondong ke TPS namun tetap mentaati Protokol Kesehatan.
2).Pada tahun baru kemarin kita sudah membuktikan bahwa masyarakat taat hukum dimana pada tahun baru kemarin Pemerintah menghimbau agar tidak berkerumun mengingat situasi masih Pandemi Covid - 19 namun masyarakat Wonogiri mentaati tidak ditemukan adanya kerumunan maupun kegiatan masyarakat.
3).Kami memohonkan maaf Bapak Kapolres tidak bisa hadir karena ada giat di Polresta Surakarta bersama pejabat Polda Jateng.
f.Penyampaian Kajari Wonogiri Agus Irawan Yustisianto.
1).Kami memberikan apresiasi kepada KPU dan seluruh jajarannya dimana pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik
2).Namun kita tidak boleh terlena saat ini masih dalam Pandemi Covid - 19 , untuk itu pada saat acara Penetapan Paslon saya berharap tetap menerapkan Protokol kesehatan secara ketat, karena seperti kita ketahui bahwa saat ini Wonogiri masuk dalam zona merah maka untuk itu kalau perlu kita bagikan masker kepada yang hadir.
3).Saya berharap nantinya Penetapan dapat berjalan dengan sukses dan lancar dibawah dukungan dari TNI dan Polri dalam hal pengamanan.
g.Penyampaian Kalakhar BPBD Kab Wonogiri Drs.Bambang Haryanto,M.M
1).Hasil kejasama kita terkait pelaksanaan Pilkada tidak hanya pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada saja namun terkait dengan Prokes Covid - 19 juga berjalan dengan aman dan lancar.
2).Pada 2019 terdapat 135 pemakaman dan pada bulan Januari 2020 sudah menginjak angka 87 Pemakaman dimungkinkan akan terus bertambah mengingat saat ini masih banyak pasien Covid - 19 di Rumah Sakit.
3).Media massa sangat berpengaruh dalam hal prokes mohon kiranya perlunya pengendalian media massa, sampai dengan tahap pelantikan harus ada aturan terkait dengan pengendalian massa agar tidak ada penularan Covid - 19.
4).Kami ucapkan selamat kepada KPU yang telah menyelesaikan Pilkada dengan aman dan lancar semoga untuk kedepan kita akan tingkatkan kerjasama yang lebih baik dalam penyelenggaraan Pilkada.
h.Penyampaian Ketua Bawaslu Kab Wonogiri Ali Mahbub,S.PdI,M.Pd
1).Terima kasih kepada semua pihak yang bisa mensukseskan Pilkada ,tidak banyak pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu dan Wonogiri paling sedikit di jajaran Jawa tengah untuk kasus Tindak pidana Money Politik tidak ditemukan hanya saja terdapat 1 pelanggaran yang sudah kami selesaikan dengan sangsi Administratif.
2).Kami ucapkan kepada jajaran birokrasi pemerintahan yang memberikan dukungan dan kerjasamnya sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.
d.Penyampaian Kepala DKK Kab Wonogiri dr Adi Dharma,M.M
1).Kami mengingatkan saja supaya semua tetap berhati hati dalam melaksanakan kegiatan terkait dengan Covid - 19
2).Kami laporkan tidak ada kasus menonjol di jajaran penyelenggara Pilkada di tingkat bawah , ada beberapa kasus di KPPS namun tidak menganggu jalannya Pilkada
3).Yang menjadi penyebab lonjakan Covid - 19 bukan dari Claster Pilkada namun dari claster lainnya , perlu diketahui bahwa saat ini Covid - 19 saat ini sudah mutasi yang ke 7 dimana tingkat kemampuan Virus Covid - 19 semakin meningkat.
4).Untuk itu mari kita tetap menjaga diri kita dan keluarga dari Covid - 19 dan untuk giat Penetapan Paslon nantinya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid - 19 semoga kita semua terhindar dari Covid - 19.
Catatan:
a.Sampai dengan saat ini BRPK ( Buku Register Perkara Konstitusi ) MK belum turun / keluar dan masih belum bisa dipastikan.
b.Dalam pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2020 KPU Kab Wonogiri mengacu pada PKPU no 19 tahun 2020 yaitu dilaksanakan H+3 setelah BRPK keluar.
c.Untuk Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Paslon yang rencananya dilaksanakan tanggal 21 Januari 2021 kemungkinan akan berubah sampai dengan H+ 3 dikeluarkannya BRPK dari MK ( kemungkinan hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021)
d.Giat dilaksanakan dengan mentaati Protokol Kesehatan, giat berjalan dengan aman dan lancar.#Kla6/Yani G1.
-------081325995968----------
Thanks for reading Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati | Tags: Peristiwa Politik Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »