Ketua MPR RI. Bambang Soesatyo.
GUGAT news.com.
1. Pemerataan program bantuan dan jaminan sosial bagi pekerja terkendala cakupan kepesertaan BP Jamsostek yang masih terbatas. Hal tersebut dapat terlihat dari menurunnya jumlah peserta BP Jamsostek akibat banyaknya perusahaan yang terdampak pandemi, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BP Jamsostek dan pihak perusahaan untuk dapat mengatasi persoalan klasik kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja tersebut dengan meminta data akurat yang berpatokan pada data BP Jamsostek seperti subsidi upah dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang akan diluncurkan pemerintah.
B. Meminta komitmen pemerintah untuk memberikan solusi konkret atas polemik kepesertaan tersebut, mengingat isu krusial yang berulang harus menjadi sorotan pemerintah khususnya kepesertaan di BP Jamsostek yang menurun dan banyaknya perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban karena terdampak pandemi Covid-19, dengan memberikan bantuan agar kepesertaan mereka tidak gugur.
C. Meminta pemerintah untuk meminta data perusahaan sebagai pertimbangan dalam menentukan sikap terhadap perusahaan yang tidak patuh, baik dalam pemberian penghargaan ataupun pemberian sanksi, mengingat kasus pemutusan hubungan kerja dan merumahkan karyawan terus meningkat selama pandemi Covid-19.
D. Meminta BP Jamsostek untuk dapat membuka desk khusus untuk menerima pendaftaran secara pribadi dari pekerja, mengingat faktanya pekerja yang belum didaftarkan oleh perusahaannya ke BP Jamsostek tidak bisa mendaftarkan diri secara langsung. Padahal, hal ini sudah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-IX/2011 dan Putusan MK Nomor 82/PUU-X/2012.
2. Upaya menekan penularan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai belum efektif karena lemahnya pengawasan, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan pengawasan terhadap pekaksanaan PPKM, dengan mempertegas sikap terhadap pelanggar protokol kesehatan di ruang publik, sehingga kasus aktif dapat semakin ditekan dan dikendalikan secara optimal.
B. Meminta pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 meningkatkan kerjasama dengan aparat TNI-Polri dalam menggencarkan operasi yustisi dengan pendekatan yang humanis namun tegas, sekaligus mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya pada saat akhir pekan.
C. Meminta pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 daerah dapat mengoptimalkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, hingga Babinsa dan Babinkamtibnas untuk ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggal, disamping terus mengedukasi masyarakat tentang kondisi persebaran Covid-19 yang makin tinggi, sehingga masyarakat dapat memahami, menumbuhkan kesadaran dan dapat secara patuh menaati kebijakan pemerintah yang berlaku.
D. Meminta kepada seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah hingga masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen memutus rantai penyebaran Covid-19, mengingat hal tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan maupun dalam menjaga kesehatan diri.
3. 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (23/1), respon Ketua MPR RI.
A. Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing/WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021, beserta dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal Cina, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut.
B. Mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia, sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak.
C. Mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
D. Mendorong pemerintah, apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol covid-19, salah satunya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
4. Langkah melacak (tracing) pasien covid-19 dan melacak orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien covid-19 belum memenuhi standar yang ditentukan oleh World Health Organization/WHO, sehingga upaya memutus mata rantai penularan covid-19 masih sulit tercapai di Indonesia, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah agar dalam melakukan tracing memenuhi standar yang ditetapkan WHO, serta menambah kapasitas pelacakan sesuai dengan standar yang ditentukan yaitu minimal 30 orang yang kontak dengan pasien covid-19, mengingat selama ini Indonesia baru berhasil melacak rata-rata sekitar 10-15 orang yang kontak erat dengan pasien covid-19.
B. Mendorong pemerintah untuk menambah jumlah orang yang akan dites covid-19, dan melakukan tes tersebut secara gratis dan berkala, terutama di wilayah yang memiliki jumlah kasus covid-19 yang tinggi, serta mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar bersedia untuk dites covid-19.
C. Mendorong pemerintah memastikan pendataan terhadap pasien positif covid-19 adalah data yang valid, sehingga mempermudah untuk dilakukan pelacakan.
D. Mendorong pemerintah untuk mengkaji dan mencari inovasi strategi serta solusi terhadap penanganan covid-19, apabila didapati hasil evaluasi sejumlah kebijakan seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM, pembatasan sosial berskala besar/PSBB, dan lainnya, masih belum dapat memutus mata rantai covid-19.#D3DJ4R/Yani.
---------081425995968---------
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading Respon Isu Aktual Ketua MPR RI | Tags: Politik Sosial
« Prev Post
Next Post »