Dinilai Langgar Aturan Kawasan BCB, LPLSE Laporkan Videotron Beteng Vastenburg ke Kejaksaan. Foto : D34.
---------------------------------------------------------------
GUGATNews.com. SURAKARTA. Kasus dugaan korupsi atas dua Videotron Solo yang ada di Jalan Slamet Riyadi terus bergulir. Setelah mengantongi surat jawaban dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah, soal pemasangan Videotron dikawasan BCB (Benda Cagar Budaya) Beteng Vastenburg, kasus tersebut menguat ada unsur pelanggaran dan dugaan korupsi.
"Surat jawaban dari BPCB Provinsi Jateng menguatkan kami bahwa ada unsur pelanggaran dalam pemasangan Videotron di Beteng Vastenburg, maka kami laporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Surakarta," kata Ledi Ardianto, ketua Lembaga Peduli Lingkungan Sosial Ekonomi (LPLSE), ketika dikonfirmasi RMOLJateng, Sabtu (9/1).
LPLSE menindaklanjuti dengan melaporkan kasus dugaan korupsi dan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Surakarta.
Dalam laporannya, LPLSE menyebutkan sejumlah pelanggaran atas pembangunan Videotron yang tepatnya ada didepan kawasan BCB Beteng Vastenburg Gladag.
Yakni Videotron tersebut dibangun tidak sesuai dengan Perda nomor 5/2012 tentang aturan pemasangan reklame. Videotron dipasang di kawasan BCB yang harusnya mendapat ijin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlebih dulu sebelum dibangun.
Titik reklame tersebut tidak melalui proses lelang, hingga menbulkan potensi KKN hingga merugikan keuangan negara.
"Bisa diduga kuat pemasaran Videotron tersebut merupakan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan dan kesempatan atas jabatan, yang dapat merugikan negara," kata Ledi.
Ledi berharap kasus ini mendapat perhatian dari Kepala Kejari Surakarta Nanang Gunaryanto, bisa segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti dimuat RMOLJateng sebelumnya, sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Surakarta mempersoalkan pembangunan dua Videotron di kawasan Jalan Slamet Riyadi Solo. Karena dinilai banyak hal yang dilanggar, utamanya proses pembangunan tanpa melalui lelang dan berada di kawasan BCB.#D34/Yani G1.
-------081325995968---------
===================================
Thanks for reading Vidiotron Beteng Vasternberg Bermasalah | Tags: Hukum Peristiwa
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »