Polresta Surakarta Siapkan Tim Khusus Virtual Police

Maret 16, 2021
Selasa, 16 Maret 2021


GUGAT news.com. SURAKARTA.
Polresta Surakarta telah menyiapkan tim khusus yang dinamakan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.


Jika ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tsb,  Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini.


Meski berubah orange Corona masih ada

Dan terkait dengan seseorang dengan inisial AM, warga Slawi yg saat ini menempuh pendidikan di Yogyakarta, yg telah menguplod narasi yg bermuatan Hoax di salah satu akun IG berfollower besar, telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta yang sebelumnya telah mengkonfirmasi muatan narasi tsb dengan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE, agar menghapus postingannya tsb dan selanjutnya ybs telah meminta maaf, maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya (tidak kita lakukan gakkum) dan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos.


Seperti kita ketahui bersama bhw Kepala Daerah (Walikota dan Wakil Walikota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat kota Surakarta yg mempunyai Hak Pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada yg merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di Kota Surakarta untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Langkah2 yg telah dilakukan Tim Virtual Police Polresta Surakarta sebagaimana tersebut di atas, merupakan tindak lanjut dari implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.
Dengan demikian, ke depan diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.


Penerapan restorative justice dalam menangani perkara yang berkaitan dengan UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.
"Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai akan menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice, *KECUALI *perkara yang bersifat berpotensi memecah belah PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DLM BINGKAI NKRI, SARA, radikalisme, dan separatisme. #D3DJ4R.









                °°°° 081325995968 °°°°°


Thanks for reading Polresta Surakarta Siapkan Tim Khusus Virtual Police | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS