Menteri ATR BPN Sofyan Djalil.
GUGAT news.com. Saatnya Kapolri panggil Menteri ATR BPN Sofyan Djalil atas perlawanannya terhadap Keputusan MA, bahkan melawan Pancasila dan UUD 1945.
Sofyan menyebut tujuan Nasional itu adalah industri Sawit,
Sejumlah pihak mendorong Kementerian Agraria untuk membuka data HGU sebagai informasi publik. Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hal itu. Putusan dengan nomor register 121 K/TUN/2017 tersebut terbit pada 2017 lalu.
"Tolak Buka Data HGU, Menteri Agraria Berdalih Lindungi Industri Sawit",
Begitu kejamnya kekuasaan Sofyan Djalil, membiarkan warga berpuluh tahun menderita dan sengsara dalam ketidak pastian hukum.
Hindari kerumunan Corona masih ada
Jika Sofyan Djalil paham PancaSila maka solusi atas di kuasainya lahan warga oleh konsesi menemukan jalannya.
Setelah kuasai lahan puluhan tahun, tentu nya pihak2 tersebut sudah kaya raya, kuasai lahan tanpa AJB, tanpa bayar pajak belanja tanah.
Sofyan Djalil harus berani menawarkan Solusi demi kesejahteraan Rakyat.
Warga pemilik lahan mendapatkan uang sewa atas lahannya, mendapat Upah atas kerja dilahannya dan memperoleh bagi hasil atas panen lahannya.
Mediasi saling menguntungkan adalah jalan terbaik yang harus di tempuh agar Keadilan sosial terwujud...
Pancasila bukan hanya diucapkan tapi di wujudkan dalam nyata kehidupan berbangsa dan bernegara. #Kla6/Yani..
°°°°°° 081325995968 °°°°°°°
Thanks for reading Tolak Buka Data HGU Kapolri Harus Panggil Menteri ATR BPN | Tags: Hukum
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »