GUGAT news.com.
SURAKARTA. Sat Sabhara Polresta Surakarta memiliki alat untuk menghentikan pelaku kejahatan yang melarikan diri saat dikejar. Alat tersebut diberi nama Road Blocker (Stinger Spike System) . Bentuknya menyerupai ranjau paku besi yang berfungsi memperlambat pelarian dari pelaku tindak pidana yang menggunakan sepeda motor maupun mobil.
Cara kerja alat ini adalah meledakkan ban dari kendaraan pelaku tindak pidana setelah kendaraan menginjak pipa paku dari alat ini, sehingga kendaraan tersebut akan oleng bahkan berhenti karena kehabisan tekanan angin.
Pelatihan penggunaan Road Blocker dilakukan agar anggota paham cara penggunaan dan fungsinya. Latihan penggunaan Road Blocker dilakukan di halaman Mako 1 Polresta Surakarta, Selasa (20/04/2021)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo Ssos menjelaskan Tugas Sabhara memang tak lepas dari pengaturan, patroli, penjagaan, pengamanan hingga tim reaksi cepat urai massa. Beliau berharap personel Sabhara terdepan untuk mengatasi bentuk tindakan kejahatan. Salah satunya dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Meskipun berubah kuning Corona masih ada.
“Dengan maraknya Balap Liar Polresta Surakarta mengantisipasi dengan mengadakan pelatihan mengoperasikan Road Blocker untuk personel Sat Samapta, Polsek Jajaran dan Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta" papar Kasat Samapta.
Selain untuk antisipasi balap liar alat ini juga mampu menghadang dan menghentikan pelaku kejahatan yang menggunakan kendaraan dan tidak mau diberhentikan polisi," tutup Kasat Samapta.#D3DJ4R.
Bisa dipesan ke Mrs Nafis 08122609578.
°°°°°°°✓ 081325995968 °°°°°°°
Thanks for reading Antisipasi Balap Liar Polresta Surakarta Gelar Latihan Menggunakan Road Blocker | Tags: Hukum
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »