GUGAT news.com. SURAKARTA. Permohonan Praperadilan Mega Bintang melawan Kapolresta Surakarta tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Surakarta.
Sidang Putusan Praperadilan Mega Bintang melawan Kapolresta Surakarta terhadap kasus Permintaan Maaf Arkham Mukmin yang dianggap mengolok-olok Gibran Walikota Surakarta di media sosial yang diunggah di akun Instagram Humas Polres Surakarta, Selasa, 06/04/2021, Hakim tunggal Sunaryanto memutuskan tidak menerima Gugatan Praperadilan Mega Bintang.
Adapun alasan - alasan tersebut adalah : Pemohon dalam hal ini Yayasan Mega Bintang sebagai Pemohon 1 dan LBH Mega Bintang sebagai Pemohon 2 tidak mempunyai Legal Standing dalam permohonan Praperadilan perkara ini. Isi permohonan Praperadilan Mega Bintang melawan Kapolresta Surakarta tidak sesuai dengan Pasal 77 KUHAP dan 79 KUHAP.
Menanggapi putusan tersebut, Mudrick, Ketua Dewan Pembina Mega Bintang menyatakan sudah memprediksi sebelumnya bahwa Mega Bintang akan kalah dalam permohonan ini. "Sebagaimana dulu yang telah saya sampaikan, bahwa Mega Bintang akan kalah dalam perkara ini. Ini bukan semata Kapolresta Surakarta, melainkan ada sisi seorang Walikota _"plus"_ Saudara Gibran yang Putra Presiden Jokowi" papar Mudrick.
Meski berubah orange Corona masih ada.
Lebih lanjut Mudrick menyampaikan bahwa kalah menang bukan tujuan dalam Praperadilan ini. "Kalah menang bukan tujuan kami dalam permohonan Praperadilan ini, melainkan sebagai sebuah bentuk pembelajaran kepada masyarakat, bahwa semua Warga Negara kedudukannya sama di mata hukum. Kita harus berani menyuarakan kebenaran" tambah Mudrick dalam perbincangannya di Kantor LBH Mega Bintang.
Adapun pelaksanaan sidang sudah berjalan lancar dan tidak ada gangguan keamanan, Mudrick menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta menjaga kondusifitas selama berjalannya sidang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti jalannya persidangan dengan tertib dan aman. Menjelang datangnya Bulan Ramadhan ini, kami mewakili Keluarga Besar Mega Bintang mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Ramadhan 1442 H. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, diampuni segala kesalahan dan dosa-dosa kita. Salam hormat saya kepada Pak Kapolresta dan Pak Hakim " Mudrick menutup perbincangan.#DJ4R.
°°°°°° 081325995968 °°°°°°°°
Thanks for reading Permohonan Praperadilan Mega Bintang Melawan Kapolresta Surakarta Ditolak PN Surakarta. | Tags: Hukum
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »