Talkshow BEM FH UNS: Komnas Perempuan Bagikan Tips Menghadapi Catcalling.
GUGAT news.com. SOLO. --Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UNS khususnya Deputi Pengembangan Isu Perempuan menyelenggarakan talkshow berjudul ‘Catcalling: Tantangan serius bagi Perempuan yang Masih Dianggap Candaan’. Talkshow tersebut digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings pada Sabtu (1/5/2021).
Talkshow spesial Hari Kartini tersebut menghadirkan dua pembicara di ntaranya Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan dan Lisa Elfena yang merupakan pendiri dearsalirang sekaligus alumni Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Talkshow tersebut diikuti oleh lebih dari 100 peserta dan dipimpin oleh Yosephine Adinda Dwika Sandra.
Dalam paparannya, Siti Aminah mengatakan bahwa Catcalling merupakan bagian dari kekerasan terhadap perempuan. Menurut Rekomendasi Umum 19 dan diperbaharui dalam Rekomendasi Umum 35 Komite CEDAW, kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan kekerasan yang langsung ditujukan kepada perempuan karena ia perempuan, atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak porposional. Bentuk-bentuk kekerasan seksual tersebut mencakup tindakan yang menimbulkan kerugian secara fisik, mental, dan seksual, atau penderitaan, ancaman, dan bentuk-bentuk perampasan kebebasan lainnya.
Menurut data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, sebanyak 79% kasus kekerasan seksual terjadi di tatanan keluarga atau rumah tangga, dan relasi intim misalnya pacaran. Sementara Catcalling merupakan kekerasan seksual secara non-fisik yang terjadi di ranah komunitas. Catcalling juga sering disebut dengan street harassment karena biasa terjadi di ruang publik atau di jalan dan dilakukan oleh orang asing. Bagi laki-laki, catcalling masih dianggap sebagai candaan. Padahal catcalling merupakan tindakan disrespect yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan.
“Survei yang dilakukan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik seperti di jalan dan transportasi umum,” ujar Siti Aminah.
Meskipun jumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di tahun 2020 mengalami penurunan, tetapi jumlah pengaduan ke Komnas Perempuan mengalami kenaikan di tahun yang sama.
Siti Aminah menambahkan bahwa tindak Catcalling terjadi karena laki-laki cenderung memandang perempuan sebagai objektifitas. Catcalling bisa dilakukan dengan kedok pujian, nasihat, hingga mudah tersinggung atau baperan.
Apa yang harus Dilakukan Ketika Kita Menjadi Korban Catcalling?
Dalam acara talkshow spesial Hari Kartini tersebut, Siti Aminah membagikan beberapa tips yang bisa dilakukan oleh korban Catcalling, diantaranya
pertama, menghindari atau melawan. Ketika memutuskan untuk melawan, perlu melihat kondisi dan situasi dengan bijak. Apabila situasi tidak memungkinkan untuk melawan, lebih baik menghindar.
Kedua, berhenti dan menatap mereka dengan berani. Sering kali, pelaku Catcalling menganggap perempuan lemah dan tidak berdaya. Oleh karena itu dengan menunjukkan keberanian sebagai seorang perempuan, laki-laki tidak akan merasa lebih superior.
Ketiga, selalu percaya diri. Siti Aminah mengungkapkan bahwa percaya diri sangat diperlukan karena gestur bisa mengurangi tindak pelecehan seksual.
Keempat, beranikan diri untuk melapor dan minta tolong. Jangan ragu untuk melapor sebab kasus pelecehan seksual ibarat gunung es yang hanya terlihat sebagian saja. Artinya, masih banyak kasus yang terjadi tetapi tidak dilaporkan.
“Tips yang sering saya bagikan ke teman-teman adalah membawa peluit untuk memberikan tanda bahwa posisimu sedang tidak aman,” pungkas Siti Aminah. *DJ4R.
Thanks for reading Tips Menghadapi Cat Calling | Tags: Budaya Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »