GUGAT news.com.
Tambahan penyertaan modal Rp 7 miliar itu ditungkan dalam peraturan daerah (Perda) yang ditandatangani Wali Kota Gilang Rakabuming Raka dan para pimpinan dewan setempat dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (2/6). Selain wakil wali kota dan sekretaris daerah, hadir pula sekretaris DPDR dan para anggota DPRD.
Meskipun berubah kuning Corona masih ada.
Sebelumnya, di tahun 2017 Pemkot setor modal ke Bank Jateng senilai Rp 5,549 miliar, kemudian tahun 2018 dan tahun 2020 masing-masing Rp 17,934 miliar dan Rp 7,626 miliar.
Selain Perda Penyertan Modal ke Bank Jateng, malam itu juga ditanda tangani Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021-2041.
Gibran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021-2041 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
"Sehingga malam hari ini dapat dilaksanakan penandatangan persetujuan bersama," ungkap Gibran.#DJ4R.
°°°°✓ 081325995968 °°°°°°
Thanks for reading Gibran Setujui Penyertaan Modal Ke Bank Jateng Rp 7 Miliar | Tags: Sosial
« Prev Post
Next Post »