GKR Koes Moertiyah Wandansari SPd
GUGAT news.com. SOLO.
Usai melaksanakan Wilujengan Adeging Nagari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Rabu (25/8/2021) sekitar bakda asar, jam 15.30-17.00 wib di Sasana Sumewa Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kepada wartawan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari SPd, mengungkapkan akan masih ada dan eksis nya Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dimandeganinya, di ketuai. "Dari dulu, semula tahun 2004 hingga kini LDA masih ada dan tetap eksis. Bahkan telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) secara resmi," papar GKR Koes Moertiyah Wandansari SPd dengan nada tinggi.
Ditegaskan Gusti Moeng, sapaan akrab GKR Koes Moertiyah Wandansari SPd, dengan surat penetapan MA, pihaknya selaku Ketua LDA akan terus berjuang menegakkan kebenaran sekaligus keadilan di dalam tubuh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang hingga kini, hampir lebih dari 17 tahun tidak pernah kondusif diantara keluarga besar Putra Putri Ndalem Sinuhun Paku Buwono (PB) XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. " Keraton akan kita kembalikan seperti semula yang gemah ripah loh jinawi toto tenteram kerto Raharjo. Nyaman dan damai!"
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Disinggung masalah konflik keluarga yang tidak pernah kunjung selesai, salah satu Putri Ndalem Sinuhun PB XII yang terkenal vocal ini, berujar singkat, " Ya, itu kerabat yang tidak tahu tatanan. Bagaimanapun juga kita harus mendudukkan pada porsinya, porsi yang benar. Dalam hal ini pihaknya LDA tengah berkoordinasi dengan pemerintah akan apa yang sudah menjadikan keputusan MA. Institusi terkait harus tahu akan kebenaran putusan MA jika LDA masih ada dan eksis dari semenjak pemerintahan tahun 2004,"tandas Gusti Moeng tegas.
Dalam kesempatan acara Wilujengan Adeging Nagari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang ke 276 secara Masehi dan 285 hitungan penanggalan kalender Jawa, Gusti Moeng sempat berujar pula sekaligus mengingatkan pemerintah akan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang dulu pernah untuk sementara waktu dititipkan negara lantaran adanya ontran ontran gegeran swapraja, kini akan diminta kembali. "Pada PP 16/SD/1946 sebenarnya sudah jelas apa yang menjadikan janji Presiden Soekarno. Kalau waktu sudah memungkinkan, DIS akan dikembalikan,"terang Gusti Moeng.
GUGAT bersilaturahmi dengan Sinuhun PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Masih menurut penuturan Gusti Moeng, masalah DIS ini bisa dibuka kembali Risalah BPUPKI yang pastinya sangat jelas sekali. BPUPKI inilah yang sangat mengetahui akan berdirinya negeri Republik Indonesia. Tidak kurang dari 250 keraton SE Nusantara yang sepakat bersatu untuk membangun sebuah negara. Saat itu sudah berdiri NKRI dari dukungan ratusan kerajaan di seluruh Nusantara. Ada 8 propinsi dan 2 daerah istimewa yang akhirnya terus berkembang dan bertambah.
Cukup disayangkan, kembali ditambahkan Gusti Moeng, sekarang ini jasa besar dari ratusan keraton itu diabaikan, kalau tidak mau dikatakan mengkhianati, tidak pernah sekalipun terlintas di benak pemerintah untuk memikirkannya. Padahal, kalau saja mau dirunut, negeri ini tidak akan pernah terwujud tanpa adanya komitmen dari mereka para raja. Tanpa terkecuali Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
" Katanya Jas Merah, mana konsekuensinya yang tidak akan pernah melupakan apalagi meninggalkan sejarah? Negeri ini berdiri dan terdiri dari siapa sekaligus siapa yang ada di dalam nya? Semua sudah dilupakan, tak dipikirkan lagi, ditinggalkan begitu saja malahan bahkan dikhianatinya dan tanpa perlu dipikirkan lagi. Jalan terus tanpa perlu menengok sejarah!"pungkas GKR Koes Moertiyah Wandansari SPd, seraya meninggalkan wartawan yang masih pingin banyak bertanya.#Yan 1.
MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19.
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading Gusti Moeng : LDA Itu Masih Ada dan Eksis | Tags: Budaya Politik Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »