KGPH Puger ahli waris Sriwedari Solo dari Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
GUGAT news.com. SOLO.
Setelah beberapa tahun tak pernah kinjung usai akan sengketa lahan tanah Taman Sriwedari Solo diantara ahli waris Wiryo Diningrat dengan Pemkot Surakarta. Padahal, keputusan tetap dan resmi, Incrach MA sudah keluar dan dinyatakan lahan tanah Taman Sriwedari merupakan hak milik secara resmi dari keseluruhan ahli waris Wiryo Diningrat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. "Kalau saya, ahli waris dari ayah Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Setidaknya ada 36 ahli waris dari beliau yang merupakan bagian Putra Putri Ndalem Sinuhun Paku XII," papar KGPH Puger.
Thanks for reading KGPH Puger : Tanah Sriwedari Resmi Milik Ahli Waris | Tags: Budaya Hukum
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »