Saksi bisu Perjanjian Giyanti yang memecah wilayah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Foto : Yani.
GUGAT news.com. KARANGANYAR
Tidaklah seperti lazimnya, lokasi atau tempat dimana berlangsungnya semacam pertemuan, perundingan hingga mufakat sepakat adanya perjanjian, bisa dipastikan lagi menempati ruang istimewa. Artinya, lokasi strategis, nyaman, bisa jadi tertutup rapat dan rahasia. Namun tidaklah demikian dengan adanya Perjanjian Giyanti yang ada di Dukuh Kerten, Jantiharjo, Karanganyar, Surakarta, Jawa Tengah. Persis ada di tengah pedesaan sekaligus persawahan.
Pada bongkahan batu ini ditandatangani Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755. Foto : Yani
Thanks for reading Giyanti Pemecah Belah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat | Tags:
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »