GUGAT news.com
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait bertekad tak akan berhenti berjuang sebelum perubahan kedua atas Perka No. 31 tahun 2018 disahkan oleh Pemerintah. Dalam hal ini melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia setelah melalui proses harmonisasi.
Sebagai bentuk dukungan kepada BPOM, secara khusus Arist mendatangi kantor Badan POM di jalan Percetakan Negara No. 23, Johar Baru Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022) lalu.
“Kepada BPOM agar Perubahan Kedua Atas Perka No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan segera disahkan. Saya Arist Merdeka Sirait memberi dukungan kepada BPOM agar kemasan plastik mengandung BPA terutama galon guna ulang polycarbonat segera diberi label peringatan,” papar Arist Merdeka Sirait.
Saat mendatangi Kantor Badan POM, Arist Merdeka Sirait disambut baik oleh Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Dra. Rita Endang Apt., M. Kes. Arist menyatakan dukungannya terhadap BPOM, agar Pemerintah segera mengesahkan rancangan Perubahan kedua Atas Perka No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan.
“Sikap dan tujuan Komnas PA jelas, semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil,” tutur Arist Merdeka bersemangat.
Menurut Arist, dari hasil penelitian baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan sudah nyata-nyata Bisphenol A sangat berbahaya dapat memicu berbagai macam penyakit.
"Fokus saya kepada anak - anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA,” tandasnya.
Makanku praktis dan tidak ribet
Semua pernyataan Arist Merdeka sangat sejalan dengan semangat BPOM. Jika Arist lebih perhatian akan keselamatan anak - anak ternyata BPOM sejalan dengan semangat Komnas PA. Itu sebabnya perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Perka BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan.
"Jadi BPOM sedang menyiapkan teknis pelaksanaan agar konsumen lebih terlindungi dari paparan BPA," kata Arist Merdeka.
Kendati belum menyinggung perjalanan Rancangan Perubahan Kedua Perka No. 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, menurut Arist, Rita Endang menjelaskan posisi Perka tersebut.
Makanku Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi Di Saat Pandemi Covid-19
Seperti yang dituturkan Rita Endang kepada Arist Merdeka, bahwa Rancangan Perubahan Kedua Atas Perka No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, telah berada di tangan Sekretaris Kabinet.
Rita Endang kembali menegaskan, hasil penelitian yang dilakukan BPOM terhadap kemasan galon guna ulang BPA perlu pengawasan dan perubahan aturan. Pada waktunya hasil penelitian itu dibuka di depan publik.
Arist Merdeka Sirait juga ditanyakan perjalanan Rancangan Perubahan Kedua Atas Perka BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, di mana ada pihak dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang intervensi, dengan tegas Sirait menyampaikan.
Fokus Komnas PA, kata Arist, adalah keselamatan anak-anak Indonesia demi menyiapkan generasi mendatang. Adanya anggapan dengan disahkan Rancangan Perubahan Kedua Atas Perka BPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan, berpotensi mematikan industri dinilai berlebihan.
"Rancangan revisi Perka BPOM telah berproses harmonisasi, dan sudah di tangan Seskab. Jadi seharusnya tidak ada yang bisa intervensi lagi. Apalagi revisi Perka BPOM ini untuk melindungi kesehatan bayi dan balita sebagai generasi penerus bangsa,” papar Arist.
Menurut Arist yang mereka perjuangkan bukan melarang, tapi hanya memberi label peringatan. Agar konsumen usia rentan mengetahui informasi ada kandungan BPA di kemasan plastiknya.
“Saya yakin industri tidak terganggu. Tidak perlu mengganti galon guna ulang polycarbonat, dengan mengeluarkan biaya yang triliunan. Contohnya, kata Arist, industri rokok dulu juga sempat tarik menarik.
“Ternyata apa yang dikhawatirkan tidak terjadi. Penjualan rokok terus meningkat. Bahkan menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar,” pungkas Arist./*** Eddie Karsito
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Datangi Kantor BPOM, Ingatkan Bahaya BPA | Tags: Sosial
« Prev Post
Next Post »