GUGAT news.com
Hingga saat ini, Komnas Perlindungan Anak tetap konsisten memperjuangkan hak - hak anak. Terutama hak hidup anak untuk bisa tumbuh kembang secara sehat.
“Namun perjuangan untuk melindungi anak-anak kerap kali berbenturan dengan kepentingan lain,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Hadir pada acara 'Dialog Ilmiah Demi Anak-Anak Indonesia Terbebas Dari Kemasan BPA’ di Auditorium Komnas Perlindungan Anak, Jakarta, Kamis (21/4/22), Arist menyampaikan, bahwa pihaknya telah berjuang keras agar BPOM sebagai pemegang regulator memberi label pada galon guna ulang dan kemasan yang mengandung BPA.
BPOM, papar Arist, telah bersikap proaktif dan sangat mendengarkan masukan masyarakat. BPOM telah merampungkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan. Begitu juga perjuangan Komnas Perlindungan Anak dalam melindungi bayi, balita dan janin terbebas dari paparan Bisphenol A atau BPA.
Makanku Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi Di Saat Pandemi Covid-19
“Tapi sayang rancangan itu belum juga ditandatangani. Konon, Kemenko Ekonomi telah mengintervensi Sekretaris Kabinet sehingga presiden belum menandatangani,” ungkapnya.
Dialog ilmiah yang digelar dalam rangka memperingati hari Kartini tersebut juga mengundang para Kartini Milenial seperti, Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, dr Hartati B. Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) Nia Umar, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB dan Direktur PAUD Institute Lia Latifah.
Makanku praktis dan tidak ribet
Arist Merdeka juga menegaskan, bahwa perjuangan Komnas Anak tidak terkait dengan persaingan usaha AMDK seperti yang dituduhkan oleh pihak yang hanya berpikir ekonomi tanpa memperhatikan kesehatan anak.
"Dalam rangka hari Kartini, kita mau mengampanyekan agar ibu-ibu punya pengetahuan tentang bahaya BPA. Karena BPA cukup berbahaya. Kalau tidak bagaimana kita mau menyelamatkan anak,” tandasnya.
Keyakinan Arist tentang bahaya BPA yang terdapat pada galon guna ulang polycarbonat makin diperkuat dari presentasi secara virtual oleh Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia dr Hartati B. Bangsa.
Menurut dr Hartati B Bangsa, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita, tetapi juga bagi orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun. Bayi paling rentan terkena dampak paparan BPA sebab sistem saraf dan endokrin belum berkembang dengan sempurna.
"Jadi, rentannya bayi kita karena mereka belum punya mekanisme pertahanan untuk mengawal. Karena sistem pertahanan dalam tubuh berkembang seiring siklus kehidupan berjalan,” terang dr. Hartati B. Bangsa.
Menurut dr. Hartati, konsumsi BPA yang sering dan dalam jumlah besar bisa mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak anak. Di antaranya mempengaruhi senyawa yang diproduksi otak sehingga memicu kelainan, salah satunya aitisme.
Lebih mengerikan lagi ternyata bayi bisa terkena paparan BPA lewat ASI yang diberikan ibunya. Mengingat senyawa BPA itu mudah larut dalam air.
"Pada Ibu dengan kondisi menyusui maka air susunya juga bisa menjadi media pengantar (BPA) itu akan larut, itu akan terbawa ke dalam ASI,” terangnya.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar, mengungkapkan dukungannya kepada Pemerintah agar segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan.
“Galon guna ulang yang mengandung BPA segera diberi label. Sebab senyawa BPA memiliki sifat tidak terlihat karena tidak bisa dicium maupun dirasakan,” papar Nia Umar.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina S. E, M. A. P, yang mengajak masyarakat untuk mengawal aturan pelabelan BPA tersebut.
"Kita harus bergandengan tangan mengawal Pemerintah agar segera melabeli (galon guna uang yang mengandung) Bisphenol A. Di sini kita berbicara bagaimana menghadirkan atau memfasilitasi generasi emas dengan dimulai dari tumbuh kembang yang baik," tegasnya.
Acara dialog ilmiah ditutup dengan pernyataan sikap bersama. Tekad dari para Kartini Milenial tersebut diantaranya; bertekad akan terus berjuang melindungi kesehatan anak anak Indonesia. Mendukung kebijakan BPOM yang sejalan dengan kesehatan anak anak. Selanjutnya mendesak Pemerintah segera mengesahkan rancangan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan./*** Eddie Karsito
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading Komnas Perlindungan Anak Konsisten Perjuangkan Hak Anak Dari Bahaya BPA | Tags: Sosial
« Prev Post
Next Post »