Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Dibuldozer. Salah Siapa...?

Mei 17, 2022
Selasa, 17 Mei 2022


 Tembok Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat yang Dibuldozer

GUGAT news.com. SUKOHARJO.

Adalah Burhanuddin, warga Krapyak, Kartasura, Sukoharjo yang belum lama ini tengah bermasalah hukum dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) ataupun instansi terkait. Bukan tanpa alasan, jika nama seorang Burhanuddin harus bertanggung jawab secara yuridis. Pasalnya, dengan alasan yang tidak tahu jika lahan yang Dibuldozer tersebut merupakan Cagar Budaya yang dilindungi oleh negara. Tembok Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat.

Merasa sudah mengantongi izin secara lisan dari RT setempat, tanpa pikir panjang lagi Burhanuddin langsung membuldoser lahan yang merasa menjadi miliknya lantaran melalui transaksi jual beli dengan seorang wanita warga Lampung, Sumatera. Hanya saja, cukup disesalkan bukan lahan yang menjadikan miliknya saja yang dibersihkan sekaligus digali untuk rencana pembuatan bangunan rumah kost. 

Sisa peninggalan sejarah leluhur Keraton Kartasura Hadiningrat Tembok Beteng Baluwarti.

Melainkan dibobollah pula, diratakan dengan tanah Tembok Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat tersebut hingga sepanjang tidaklah kurang dari 6 meter dan lebar 2.5 meter. Kesemuanya dimaksudkan untuk akses pembuatan jalan pintu keluar masuk menuju ke bangunan rumah kost. Padahal, bangunan Tembok Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat itu jelas merupakan heritage bersejarah sangat tinggi nilainya. 

Dahulu berketinggian sekitar 6 meter dan lebar 2.5 sepanjang mengelilingi Tembok Beteng Cempuri Keraton Kartasura Hadiningrat. Dahulu pula, dimana prajurit saat mengadakan pengamanan di tengah malam hari dengan berkuda di atas Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat sambil mengawasi adanya gerak gerik mencurigakan yang akan berbuat tidak baik terhadap keraton.

Makanku Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi Di Saat Pandemi Covid-19

Sekarang ini nasi sudah menjadi bubur, hancur Tembok Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat ini karena buldozer yang dilakukan oleh warga setempat hanya karena sebuah ambisi ekonomi belaka. Saat ini pula, yang menjadikan sebuah pertanyaan besar, lantas siapakah yang bersalah dalam insiden perusakan heritage bersejarah peninggalan leluhur agung Keraton Kartasura Hadiningrat?

Adalah Bambang Ary Wibowo SH selaku kuasa hukum dari Burhanuddin pemilik lahan yang menjadi obyek hukum dari insiden dijebolnya Tembok Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat, mengungkapkan jika salah Burhanuddin tetap saja salah. Hanya saja, untuk semacam dipidanakan tidaklah semudah itu. Masih banyak yang perlu dikaji sekaligus mendapatkan perhatian tersendiri. Semacam tiadanya semacam himbauan atau peringatan terhadap siapa pun jika Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat itu merupakan heritage bersejarah yang dilindungi oleh negara.

Bukan hanya itu saja, ada apa perijinan yang tempo hari pernah dimohonkan ijin dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada 2015 tak kunjung ditanggapi oleh yang berkompeten. Barulah begitu ada insiden baru disahkannya ijin sebagai situs warisan budaya leluhur Keraton Kartasura Hadiningrat yang harus dilindungi. "Kini semua merasa berkepentingan dengan peristiwa pembuldoseran Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Hadiningrat. Kenapa tidak dari dahulu sehingga munculnya perkampungan di sekitar Cempuri maupun di dalam Baluwarti yang pastinya merusak heritage bersejarah Keraton Kartasura? Inilah dampak pembiaran yang berkepanjangan!" tandas Bambang Ary Wibowo SH. # Yan 1.







Thanks for reading Beteng Baluwarti Keraton Kartasura Dibuldozer. Salah Siapa...? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS