Salah satu gang kecil di Kampoeng Laweyan
GUGAT news.com SOLO
Kampoeng Batik Laweyan, adalah Kampung tertua di Kota Solo. Pasalnya, sebelum adanya Kota Solo yang seperti sekarang ini yang identik dengan berdirinya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (1745), Kampoeng Batik Laweyan, sudah ada. Bahkan lebih dulu adanya Kampoeng Batik Laweyan daripada Keraton Kasultanan Pajang, sekitar abad 15 yang sekaligus merupakan cikal bakal berdirinya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sungai Laweyan yang pernah untuk melarung jasad Raden Pabelan Jaman Kerajaan Pajang
Bisa dipastikan lagi, di Kampoeng Batik Laweyan yang saat itu warga masyarakat nya dikenal sebagai saudagar kaya raya dengan usaha batik nya, bangunan rumah rumah lojen, rumah orang kaya tempo dulu, banyak bertebaran di Kampoeng Batik Laweyan tersebut. Bahkan hingga sekarang ini, di Kampoeng Batik Laweyan masih ada peninggalan sejarah leluhur yang berwujud rumah kuno, antik dibangun serba dengan kayu jati berkualitas tinggi. Disamping puluhan rumah rumah lojen kuno lainnya.
Masjid Ki Ageng Henis kini menjadi Masjid Laweyan dibangun sejak 1546.
Hanya saja, seiring perkembangan jaman yang identik dengan sebutan jaman milenia ini, kondisi Suasananya Kampoeng Batik Laweyan mulai banyak berubah sekalipun tidaklah dengan usaha batik nya. Usaha dagang batiknya sepertinya malahan tampak semakin maju dan melaju setelah puluhan tahun tiada kegiatan perbatikan seiring bersamaan dengan adanya pabrik batik printing tidak jauh dari Laweyan. Kini, hampir setiap pintu rumah menggelar dagangan batiknya.
Yang memprihatinkan, Suasananya heritage bersejarah peninggalan leluhur Laweyan tempo dulu dengan bangunan rumah antiknya, kini mulai tergerus jaman. Satu persatu bangunan bersejarah itu mulai banyak mengalami perubahan menjadi bangunan modern sekaligus milenia. Setelah mengalami perpindahan pemilik. Pastinya, sudah mulai mengurangi nilai bangunan rumah bersejarah. "Bisa jadi, bangunan rumah antik asli Laweyan, saat ini bisa dihitung dengan jari. Paling puluhan, tidak seperti dulu, kesemuanya bangunan rumah Laweyan bersejarah," papar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger.
Dikatakan Gusti Puger, panggilan akrab KGPH Puger salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang juga adik kandung Sinuhun Paku Buwono XIII sekarang ini, berpindahnya kepemilikan rumah lojen di Laweyan ini bukan salah dari pemilik, termasuk dengan adanya renovasi atau perubahan bentuk bangunan rumah asli bersejarah menjadi rumah modern, milenia juga bukan merupakan salah dari pembelinya. "Penjual berhak menjual rumah miliknya, pembeli berhak merenovasi rumah yang dibeli,"tegas Gusti Puger.
Makanku Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini
Sebaiknya, saran Gusti Puger, Pemerintah Kota Solo berkenan dan peduli terhadap keberadaan rumah lojen Laweyan yang mulai dijual oleh pemiliknya. Artinya, tidak ada salahnya ada semacam kerjasama pemilik rumah lojen Laweyan dengan pemerintah setempat. Saling berkomunikasi saat hendak melakukan transaksi jual beli rumah lojennya. "Penjual tak perlu malu untuk menawarkan rumah lojennya agar di beli pemerintah. Tujuannya, agar tetap bisa dilestarikan guna kepentingan pariwisata dan lainnya. Lain halnya dibeli perorangan, setidaknya ada semacam perubahan dari bentuk aslinya yang bersejarah,"pungkas KGPH Puger sambil menambahkan semoga ada kepedulian tersendiri Pemkot Solo akan semakin hilang nya rumah heritage di Laweyan. #Yani
&&&&&&&&&&&&&
Thanks for reading Kampoeng Batik Laweyan Mulai Kehilangan Peninggalan Sejarah | Tags: Budaya
« Prev Post
Next Post »