Puluhan bangunan liar dan permanen ada di sepanjang bantaran Sungai Mandungan, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
GUGAT news.com SUKOHARJO
Bangunan permanen dan liar yang mewarnai Jalan Achmad Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, atau lebih tepatnya berada di atas bantaran Sungai Jenes yang melintasi Kampung Mandungan itu ternyata juga berada di bekas bantaran Rel Kereta Api yang melintas dari Stasiun Purwosari Solo, Kartasura Sukoharjo hingga Boyolali. Kini yang masih ada Stasiun Purwosari. Kartasura dan Boyolali sudah rata dengan tanah.
" Kalau berdasarkan historis sejarah keraton yang pada saat itu negeri Indonesia ini belum ada, bangunan liar permanen di Mandungan itu telah melanggar dua bantaran. Sungai Jenes dan Rel Kereta Api yang melintas dari Stasiun Purwosari, Kartasura hingga Boyolali. Sumonggo BBWSBS ataupun Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) yang lebih berkompeten,"terang Kepala Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sri Handoko.
Ditegaskan oleh Lurah Sri Handoko, untuk aliran Sungai Jenes, bisa dipastikan ada dari semenjak abad 15 silam di Jaman keemasan Kerajaan Kasultanan Pajang. Raden Pabelan, tokoh legendaris yang dibunuh Jaka Tingkir. Pastinya aliran Sungai Jenes tidaklah sesempit sekarang ini lantaran banyaknya berdiri bangunan di bantaran sungai yang berdampak penyempitan area lahan sungai sekaligus pendangkalan. Dampak buruknya, banjir sering terjadi di kampung Mandungan.
"Menariknya, bangunan liar dan permanen itu berdiri kokoh sebagai lahan bisnis dari berbagai usaha. Padahal, bangunan itu berdiri di atas lahan yang telah melanggar aturan pemerintah. Dibangun di atas bibir sungai atau Bantaran kali sekaligus bantaran dari rel kereta api yang melintas dari Stasiun Purwosari, Kartasura, hingga Boyolali. Parahnya lagi, rel kereta api bersejarah ini ditutup untuk perluasan jalan," ujar Sri Handoko sambil menunjukkan catatan buku arsip lahan tanah di Pabelan.
Pastinya, masih menurut penuturan Lurah Pabelan Sri Handoko, yang lebih tahu masalah bantaran ini beliau yang berwenang BBWS Bengawan Solo serta DPU. Termasuk alasannya kenapa bisa berdiri lahan bangunan permanen di atas bantaran sungai sekaligus penutupan lintasan rel kereta api yang panjangnya ribuan meter itu untuk perluasan jalan. "Sejarah Sinuhun Paku Buwono X Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah dihilangkan," sesal Sri Handoko.
"Untuk masalah pelanggaran berdirinya bangunan di atas bantaran sungai yang ada di Pabelan ini, sebenarnya bukan hanya di sekitar kampung Mandungan saja, melainkan ada beberapa tempat yang juga masih masuk wilayah Desa Pabelan. Kalurahan tidak mampu untuk menertibkan bangunan liar itu, pastinya BBWSBS yang lebih berhak," pungkas Sri Handoko sambil menunjukkan tempat yang dibangun di bantaran sungai selain di Mandungan kepada wartawan. #Yani
Thanks for reading Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Mendungan Dan Bantaran Rel Kereta Api | Tags: Peristiwa Sosial
« Prev Post
Next Post »