Dr. MS Kalono SH, M.Si
GUGAT news.com
Beberapa tahun belakangan pasca lengsernya Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, di Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo, berdiri sebuah taman yang dibuka untuk umum. Taman tersebut menempati bantaran sungai Bengawan Solo sehingga memiliki pemandangan yang sangat indah dan sejuk karena uap air Bengawan Solo.
Posisi taman tersebut berada di seberang rumah FX Hadi Rudyatmo, dan di taman tersebut terdapat gambar besar mantan Walikota Surakarta sedang duduk santai dengan pakaian khas rakyat kecil. Oleh karenanya kemudian menjadi rumor bahwa taman tersebut adalah milik FX Hadi Rudyatmo.
Taman tersebut cukup ramai menjadi destinasi wisata untuk refreshing di tengah kondisi kota Solo yang padat namun miskin destinasi wisata. Entah idenya dari mana taman tersebut diberi nama Taman Sunan Jogo Kali. Nama tersebut dijelaskan oleh empunya ide di payung besar yang menjadi salah satu ikon bahwa Sunan Jogo Kali merupakan akronim dari Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa Jejeg Ora Goyah Ora goreh KAnthi Lhambaran Iman.
Nama tersebut dalam sekejap menjadi poluler karena ada nama yang lebih familiar sebelumnya di kalangan rakyat Indonesia, yakni nama Sunan Kalijogo, juru dakwah dan anggota Wali Sanga. Beliaulah yang mendampingi Sultan Demak, Raden Patah, dan beliaulah yang mendakwahi Prabu Brawijya V hingga akhirnya bersyahadat masuk Islam.
Lukisan gambar FX Hadi Rudyatmo di Taman Sunan Jogo Kali. Foto: Yani
Beliau ulama besar yang dikenang hingga saat ini. Hampir tidak ada umat Islam di Indonesia yang tidak mengenal nama Sunan Kalijogo.
Maka tak pelak jika kemudian nama Taman Sunan Jogo Kali menjadi kontroversi di kalangan umat Islam.
Ada dua kontroversi yang berkembang di masyarakat, yakni aspek:
Sosial Budaya
Secara semiotik, Sunan Kalijogo adalah ikon milik umat Islam yang dijunjung tinggi dan sangat dihormati sebagai Ulama, Juru Dakwah, Sunan dan wali Allah. Frase Sunan Jogo Kali memang berbeda dengan Sunan Kalijogo, namun jika dicermati secara hermeunatik akan dipahami bahwa maksud pemilihan frase Sunan Jogo Kali sengaja untuk membuat penafsiran mirip dengan Sunan Kalijogo.
Taman Sunan Jogo Kali yang berada di atas bantaran Sungai Bengawan Solo, Pucangsawit, Jebres, Solo. Foto: Yani
Bahkan jika kita bertanya melalui chatGPT akan diperoleh keterangan bahwa Sunan Jogo Kali adalah murid Sunan Kalijogo. Berarti telah ada upaya sistematik melatih chatGPT bahwa Sunan Jogo Kali adalah murid Sunan Kalijogo.
Pada taman Sunan Jogo Kali terdapat gambar besar FX Hadi Rudyatmo, seakan pemilik ide ingin mempersepsikan bahwa semiotik Sunan Jogo Kali adalah FX Hadi Rudyatmo. Beliaulah Sunan Jogo Kali yang menurut Artificial Intelligence/AI (kecerdasan buatan) chatGPT adalah murid Sunan Kalijogo.
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Destinasi Wisata di Kota Solo.
Ini akan sangat menyesatkan umat Islam di masa yang akan datang, karena Sunan Kalijogo dan FX Hadi Rudyatmo masa hidupnya berbeda jauh dan agamanya juga berbeda.
Pemilihan diksi Sunan yang diartikan sebagai akronim dari Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa, hal ini dapat dinilai sebagai bentuk merendahkan diksi Sunan. Diksi Sunan telah diserap lama menjadi kekayaan Bahasa Indonesia jauh sebelum Indonesia menjadi negara.
Puro Mangkunegaran Destinasi Wisata di Kota Solo
Kata 'Sunan' dari Bahasa arab: السُنَن adalah bentuk jamak dari kata sunah [ السُنّة], yang secara bahasa berarti jalan dan kebiasaan. Sedangkan secara istilah, sunah menurut mayoritas ulama adalah sinonim dari hadis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mencakup ucapan, perbuatan, persetujuan, dan sifat-sifat beliau. Sehingga Sunan memiliki pengertian orang yang memiliki kebiasaan, ucapan, perbuatan dan sifat-sifat nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Contoh penggunaan diksi Sunan selain untuk para Wali Songo dapat kita temui sebagai nama kitab-kitab Hadits: Sunan At Tirmidzi, Sunan Abu Dawud. Juga Kasunanan Surakarta menggunakan diksi ‘sunan’, karena pemimpin kerajaannya adalah seorang Sayyidin Panata Gama Khalifatullah dimana paugeran Karaton Kasusnan Surakarta pada waktu itu memilih jalan, kebiasaan, ucapan, perbuatan dan sifat-sifat nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Akronim Sunan sebagaimana tertulis di gambar payung Taman Sunan Jogo Kali sangat merendahkan, jika tidak bisa dikatakan melecehkan arti Sunan yang sesungguhnya.
Legalitas
Ada beberapa aspek legalitas yang masih menjadi pertanyaan besar atas keberadaan Taman kontroversial tersebut:
Taman tersebut dibuat dengan biaya besar, tentu ada pengelolanya. Pengelolanya perseorangan atau badan hukum? Siapa perseorangan atau badan hukum pengelola tersebut?
Taman tersebut terletak di bantaran Sungai Bengawan Solo.
Secara administrasi tempat tersebut masuk wilayah administrasi Kota Surakarta. Akan tetapi perijinan pengelolaan wilayah bantaran sepanjang Sungai Bengawan Solo merupakan kewenangan BBWS BS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo). Apakah BBWS BS telah menerbitkan ijin dan rekomendasi Taman kontroversial tersebut? Jika benar telah mendapatkan ijin atau rekomendasi dari BBWS BS, atas dasar apa penerbitannya?
Pembangunan taman dipinggir sungai besar membutuhkan teknis yang rumit. Apakah taman tersebut telah mendapatkan IMB? Jika sudah mendapatkan instansi mana yang menerbitkan?
Taman tersebut berada tepat di pinggiran Sungai Bengawan Solo. Sungai Bengawan Solo dari hulu di Wonogiri hingga hilir di Gresik adalah aset besar warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya, sehingga tidak sembarang orang bisa memanfaatkan agar tidak merusak warisan tersebut.
Oleh karenanya untuk melestarikan Sungai Bengawan Solo telah didaftarkan sebagai cagar budaya. Apakah taman tersebut pembangunannya telah mendapatkan rekomendasi dari BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya)?
Untuk menghindari kontroversi yang meresahkan umat Islam, sebaiknya Wali Kota Surakarta sebagai bapaknya Wong Solo melalui mekanisme yang dimiliki pemerintah agar merubah nama Taman Sunan Jogo Kali menjadi nama yang ramah dan tidak menimbulkan kontroversi.
Jika memang benar taman tersebut milik mantan Walikota ada baiknya dinamakan saja Taman FX Hadi Rudyatmo, ini malah lebih pas sesuai dengan kebesaran dan harum namanya. Namun jika taman tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Surakarta sebaiknya diberi nama kampung tersebut, karena nama kampung tersebut cukup unik dan memiliki arti sangat bagus, yakni pohon Pinang yang semerbak harum wangi, Pucang Arum, Taman Pucang Arum.
Wallahu a’lam bishowab
Surakarta, 09 April 2023
Thanks for reading BEGAL SEMIOTIK Sunan Kalijaga oleh Sunan Jogo Kali Dr. MS Kalono, SH, MSi | Tags: Opini
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »