Mantan Gubernur BI Miliki Rumah Di Bantaran Sungai Jenes Laweyan

April 05, 2023
Rabu, 05 April 2023


 Rumah Mewah milik Mantan Gubernur BI yang ada di bantaran Sungai Jenes Laweyan. Foto: Yani

GUGAT news.com SOLO

Kepada wartawan yang menjumpai di ruang kerjanya, Selasa (4/4/2023) selaku Lurah di Kalurahan Laweyan, Agus Wahyu Purnomo Anwar  mengungkapkan, jika di wilayah yang dipimpinnya sekarang ini ada 3 wilayah Rukun Warga (RW) dan hanya memiliki 10 Rukun Tetangga (RT) serta yang menempati bangunan rumah di atas bantaran Sungai Jenes Laweyan, ada sekitar 20 rumah. "Satu diantaranya milik Agus Marto Wardoyo mantan Pejabat Gubernur BI semasa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono," ungkap Agus mengawali pembicaraannya.

Salah satu rumah warga Kampung Keramat, Laweyan yang ada di bantaran Sungai Jenes. Foto: Yani 

Ke 20 bangunan permanen yang berdiri di atas bantaran Sungai Jenes Laweyan tersebut, dijelaskan Agus Wahyu Purnomo Anwar, ada di dua wilayah kampung. Kampung Keramat dan Kampung Kidul Pasar. Keduanya banyak memiliki nilai sejarah tersendiri. Karena Kampung Laweyan ini merupakan Kampung tertua di Kota Solo, sehingga bisa dipastikan lagi banyak bangunan bernilai historis, sejarah leluhur peninggalan tempo dulu, sepantaran dengan berdirinya Kerajaan Kasultanan Pajang abad 15 silam dengan Rajanya Sultan Hadiwijaya yang populer dengan sebutan Mas Karebet atau Jaka Tingkir.

Pastinya, lanjut Agus Wahyu, termasuk bangunan rumah permanen yang ada di atas bantaran Sungai Jenes Laweyan ini, tidak terkecuali bangunan rumah milik Agus Marto Wardoyo mantan Pejabat Gubernur Bank Indonesia ( BI) semasa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hampir bisa dipastikan, status lahan tanahnya belum bersertifikat melainkan masih pikukuh lantaran warisan leluhur. "Mungkin tidak dengan milik Agus Marto Wardoyo, sudah bersertifikat melalui jasa notaris. Yang jelas, kami tidak tahu secara pasti," papar Agus.

Dari ke 20 rumah bangunan permanen yang ada di bantaran Sungai Jenes Laweyan, tidak terkecuali milik mantan pejabat BI tersebut merupakan bagian kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). "Meskipun merupakan peninggalan leluhur, bersejarah pastinya dan keberadaannya jauh sebelum ada BBWSBS, tetap saja bukan bagian wilayah kewenangan dari lurah setempat, melainkan wewenang dari BBWSBS. Sumonggo, silakan saja mau dibongkar tidaknya haknya BBWSBS," tandas Agus Wahyu.

Sesuai aturan pemerintah, bangunan permanen di atas bantaran sungai harus ada semacam jalan, minimal dua meter dari bibir sungai. Padahal, selama ini bangunan permanen yang ada di atas bantaran Sungai Jenes Laweyan, kesemuanya persis berada di atas bibir sungai, termasuk milik rumah Agus Marto Wardoyo. Tepat berada di bibir sungai. "Saya sendiri juga tidak tahu rumah milik Agus Marto Wardoyo itu pikukuh atau sertifikat. Karena belum pernah konfirmasi. Yang ada di rumah itu, hanya petugas rumah tangga dari Pak Agus," terang Agus Wahyu Purnomo Anwar. #Yani.













Thanks for reading Mantan Gubernur BI Miliki Rumah Di Bantaran Sungai Jenes Laweyan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS