Sertifikat Bantaran Sungai Jenes Bumi Bisa Digadaikan

Juni 12, 2023
Senin, 12 Juni 2023


Jembatan Trubus yang menghubungkan Bumi, Laweyan, Solo dengan Banaran, Grogol, Sukoharjo 

GUGAT news.com SOLO

Sepertinya tidaklah berlebihan jika mereka warga masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai, serasa enggan untuk direlokasi, dipindahkan dari tempat yang layak untuk dihuni bersama keluarga dan bebas banjir .Dalam hal ini, adalah mereka para penghuni bantaran Sungai Jenes yang ada di Mandungan, Pabelan, Sukoharjo serta Bumi, Laweyan, Solo. "Saya tidak mau pindah karena sudah nyaman hidup di bantaran," terang Prakoso

Prakoso (38) semenjak lahir sudah tinggal di bantaran Sungai Jenes Bumi

Kepada wartawan, Prakoso mengaku betah dan nyaman tinggal di bantaran Sungai Jenes Bumi. Hanya saja, Prakoso serasa merasa masih belum lengkap dan ada yang kurang begitu tinggal puluhan tahun di bantaran sungai jika dibandingkan beberapa warga lainnya. Artinya, dari 40-50 rumah penghuni bantaran Sungai Jenes Bumi, dirinya belum termasuk dari 12 warga bantaran yang telah memiliki sertifikat resmi secara Hak Milik (HM) dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Surakarta. " Saya belum memiliki sertifikat HM dari Agraria," jelas Prakoso.

Maraknya kebahagiaan warga bantaran Sungai Jenes Bumi.

Lain halnya dengan Sarmi (70) yang tinggal di bantaran Sungai Jenes Bumi sudah puluhan tahun ini, sehingga tidaklah mengherankan lagi jika dirinya merasa betah dan nyaman tinggal di bantaran Sungai Jenes Bumi. "Mau tiap tahun banjir, saya sudah tidak peduli lagi. Saya tak mau direlokasi pindah ke tempat lain. Saya sudah sangat nyaman tinggal di sini. Bahkan saya juga sudah memiliki sertifikat HM yang saat ini saya "Sekolahkan" kami gadaikan ke bank," papar Sarmi sambil tertawa.

Bukan berlebihan dan bukannya tanpa alasan jika Sarmi mengatakan hal itu. Pasalnya, selain memang dirinya membutuhkan dana tersendiri  untuk kelangsungan hidup pada saat Pandemi Covid 19 juga untuk biaya kembali menciptakan lapangan kerja, wiraswasta. "Selain untuk kebutuhan hidup pada setiap harinya saat Pandemi Covid 19 juga untuk bekerja warungan. Yang jelas, sertifikat bantaran sungai ini asli dari BPN, karena bisa digadaikan," kembali Sarmi mengurai tawa lepasnya.

   Kasunanan Surakarta Hadiningrat 

Berdasarkan pemantauan beberapa wartawan yang datang ke lokasi bantaran Sungai Jenes yang mengalir di wilayah sebagian Kalurahan Bumi, Laweyan, ini tampaknya mereka bahagia, nyaman dan betah tinggal di sepadan sungai sekalipun merupakan langganan banjir di setiap hujan turun di Kota Solo dan berkepanjangan. Bukan hanya itu saja, sepertinya Sungai Jenes Bumi yang tampak kumuh dengan banyaknya timbunan sampah, bisa diberdayakan lebih maksimal.

Maksudnya, keberadaan sungai yang membelah Kota Solo dengan Kabupaten Sukoharjo ini bilamana dikelola dengan maksimal, bisa menjadikan destinasi wisata air tersendiri. Dibersihkan arus aliran sungai dari genangan sampah, di bangun talud atau parapet, jaring pengaman banjir serta di bangun space space kecil untuk jualan kulineran. Suasananya cukup mendukung, banyaknya tumbuh pohon berukuran besar menjadikan suasana adem, semilir dan nyaman. 

Bahkan ada lokasi pemakaman kuno milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang bersejarah serta konon merupakan peninggalan dari Sinuhun Paku Buwono X Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, bisa menambah nilai plus tersendiri. Destinasi wisata spiritual, ziarah di pemakaman peninggalan leluhur Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan Pohon Beringin keramat nya. #Yani


















 

Thanks for reading Sertifikat Bantaran Sungai Jenes Bumi Bisa Digadaikan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS