BRM Dr Kusumo Putro SH MH advokat Kota Solo yang getol perangi pelaku tindakan kejahatan korupsi. Foto ; Ist
GUGAT news.com KARANGANYAR
Mantan Penjaga Loket Obyek wisata air terjun Jumog menjadi tersangka baru korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Karanganyar LAPAAN RI : Apa Saya Bilang, Korupsi Berjemaah! Nah Lo...
Sedikitnya total mencapai 22 saksi dalam kasus ini, Mereka dan Unsur Manajemen BUMDES Alam Berjo ( Tahun 2019 awal ), Dewan Pengawas Pemerintah Desa setempat dsn unsur lainnya.
Hartanto mengatakan, tidak menutup Kemungkinan sedereten tersangka lain akan diungkapnya berdasarkan Perkembangan Penyidikan. "Wah ini kasus BUMDES Berjo Ruwet, Kami harus sangat Profesional, Serius dan Cermat Menanganinya "
Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia ( LAPAAN RI ) BRM.Dr.Kusumo Putro SH.MH mengapresiasi langkah Kejari Karanganyar Mengusut Kasus ini, ia selalu Mendorong Penyidik bekerja Profesional.
"Kami mendorong Kejaksaan jangan berhenti di Agung saja, Ternyata masih ada tersangka lain terlibat.Says Prediksi 3 - 5 Orsng pantas Dijadikan tersangka, Mereka terlibat sejak 2019 BUMDES berdiri,"kata Kusumo.
Ia mengatakan BUMDES Berjo Mengelola Dua Obyek Wisata dan Unit lainnya. Sehingga adanya pendapatan mencapai Rp.10 Milyar lebih setiap Tahunnya.
Apabila Dikelola oleh orang yang bukan bidangnya sehingga sembarangan dan asal - asalan, dikhawatirkan mereka bisa gelap mata dan Menyelewengkan dana pendapatan BUMDES.
Kepada Pengelola sekarang, Kusumo Mewanti - wanti agar Aktifitas BUMDES Madirda Abadi Berjo Dikelola dengan Baik, Profesional, Transparan dan Akuntabel sesuai PERDES tentang Pengelolaan BUMDES Berjo Tahun 2023 untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Warga Desa Berjo.# Yan 1
Thanks for reading Bekas Penjaga Loket Obyek wisata, Jadi Tersangka Baru Korupsi BUMDes Berjo | Tags: Hukum
« Prev Post
Next Post »