Kanjeng Pangeran (KP) Dr Edhie Wirabhumi SH MH Konsultan Hukum Lembaga Dewan Adat (LDA,) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang menyataksn perlunya LDA juga Gelar Wilujengan Nagari Mahesa Lawung.
GUGAT news.com, SOLO
Dikonfirmasi disela-sela selesai dari kegiatan ritual sakral Wilujengan Nagari Mahesa Lawung, Kamis Legi (31/10) siang, kenapa wilujengan tidak perlu dibarengkan dengan yang dilakukan oleh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, KP Dr Edhie Wirabhumi SH MH menjawab singkat,"Mereka belum legowo, belum bisa menerima secara sepenuhnya keputusan hukum tertinggi di Indonesia dari Mahkamah Agung (MA)."
"Mereka belum bisa menerima secara seutuhnya akan apa yang telah menjadi dan ditetapkan oleh pemerintah melalui putusan hukum dari Mahkamah Agung (MA) jika yang sah itu putusan hukum MA tentang Bebadan yang juga dibuat oleh Sinuhun PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari Koes Moertiyah MPd, selaku Pengageng Sasana Wilopo serta Ketua LDA. Kenapa melanggar putusan MA yang jelas telah membatalkan bentukan Bebadan tahun 2017," ujar KP Dr Edhie Wirabhumi SH MH.
Malahan kalau menggunakan Bebadan tahun 2017, lanjut Kanjeng Wirabhumi justru sudah melanggar dari aturan yang telah ditetapkan oleh MA. Sehingga harus kembali kepada putusan MA dengan bentukan Bebadan tahun 2004. Termasuk dari bagian telah menyalahi aturan MA sehingga merupakan bagian dari perbuatan melawan Hukum dan menjadi batal secara hukum, sehingga harus kembali menggunakan aturan Bebadan tahun 2004.
Sebagai warga negara yang baik dan taat kepada aturan hukum pemerintah yang telah ditetapkan MA, semuanya harus konsekuen tunduk dan patuh akan hukum negara. Kalau saja masih nekat menggunakan Bebadan tahun 2017 berarti bagian dari wujud nyata merupakan tindakan menyalahkannya kedudukan sekaligus kewenangan.
"Dan kami menggelar wilujengan nagari Mahesa Lawung pada setiap tahunnya itu bukan tanpa alasan, bahkan LDA senantiasa konsisten dengan gelaran budaya yang dilakukan oleh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sesuai dengan pakem nya, pastinya tidak menyalahi aturan yang sudah dibuat dan telah ditetapkan oleh leluhur," tegas Kanjeng Wirabhumi.
Seperti kali ini, ditambahkan Kanjeng Wirabhumi, wilujengan nagari Mahesa Lawung, LDA memang sengaja untuk mengambil waktunya lebih pagi dari biasanya tahun tahun sebelumnya. Mengingat kondisi tengah musim hujan, agar urutan ritual spiritualnya bisa terjalanj semuanya. Karena wilujengan nagari Mahesa Lawung ini cukup penting. Doa keselamatan, masyarakat, bangsa dan negara. Termasuk untuk pejabat. #Yani.
Thanks for reading Kenapa LDA Juga Gelar Wilujengan Nagari Mahesa Lawung? Ini jawaban KP Edhie Wirabhumi, | Tags: Peristiwa Budaya
« Prev Post
Next Post »