Kanjeng Pangeran Haryo Adipati (KPH Adp) Purboningrat trah Ndalem Sinuhun Paku Buwono (PB) VIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
GUGAT news.com SOLO
Ditemui di kediamannya Ndalem Daryonagaran peninggalan sejarah leluhur agung Sinuhun Paku Buwono (PB) VIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Rabu (2/4) siang, Kanjeng Pangeran Haryo Adipati (KPH adp) Poeboningrat yang akrab disapa Kanjeng Kus, menegaskan apabila orang Solo sendiri akan menghalangi apalagi menolak dari usaha pengembalian Daerah Istimewa Surakarta (DIS), adalah perbuatan dosa.
" Bagaimana tidak dosa, melakukan perbuatan menolak rejeki banyak orang. Artinya, Insyaallah kalau saja DIS kembali disandang Kota Surakarta, menjadikan makmur sejahtera warganya. Bantuan dari Pusat akan mengalir seperti layaknya Jogjakarta saat ini. Masalah gubernur dan wakil, tidak harus dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, bisa dibicarakan. Setidaknya semacam Pilkada," papar Kangjeng Kus.
Menghalangi atau menolak kembalinya DIS, bisa dikatakan tidaklah menghormati jasa jasa besar dari Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Bagaimana tidak, bisa jadi negeri Indonesia ini tidak akan pernah ada manakala tanpa peranan penting Sinuhun PB XII yang menggaduhkan atau memberikan pinjaman tanah miliknya kepada Presiden Soekarno sebagai persyaratan untuk memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sebagai konsekuensinya, Presiden Soekarno memberikan hadiah berupa wilayah kekuasaan di Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Boyolali dan Klaten, saat itu Sukoharjo masih bagian dari Surakarta, yaitu Daerah istimewa Surakarta (DIS) pada 1 September 1945. Hanya saja, karena banyaknya orang yang berkeinginan menguasai dan sebagai pemimpin Surakarta, utamanya gerakan Partai Komunis Indonesia, terjadilah pemberontakan gegeran swapraja.
Thanks for reading Menghalangi Apalagi Menolak Pengembalian Daerah istimewa Surakarta (DIS) Berdosa | Tags: Budaya
« Prev Post
Next Post »